Bagaimana Cara Menghitung BPHTB pada Proses Baliknama Tanah Warisan/Turun Waris Sebagaimana perolehan hak berdasarkan jual beli, perolehan hak atas tanah dan bangunan karena warisanpun dikenakan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB. Karena para ahli waris memperoleh hak
Apakah Jual Beli Sah Jika Salah Satu Ahli Waris Tidak Tandatangan?
Jika ada ahli waris ada yang tidak ikut tandatangan AJB Karena sesuatu hal, salah satu ahli waris tidak bersedia menandatangani Akta Jual Beli (AJB). Padahal semua ahli waris lainnya bersedia menandatangani akta jual beli tersebut. Kondisi ini kemungkinan bisa terjadi
Panduan Cara Menjual Tanah Warisan
Menjual tanah warisan pada dasarnya sama saja prosesnya dengan proses jual beli biasa. Perbedaan hanya terletak pada pihak penjual dan pajak-pajak yang timbul karena jual beli tersebut. Jika dalam jual beli biasa penjual atau orang yang namanya tercantum di sertifikat
Cara Mudah Menghitung BPHTB Waris – Contoh Perhitungan
Turun waris Turun waris adalah istilah yang sudah amat lazim digunakan untuk kondisi dimana sertifikat yang masih atas nama seseorang yang sudah meninggal dilakukan peralihan hak kepada para ahli warisnya. Bisa juga diistilahkan baliknama waris. Atas proses baliknama waris ini
Surat Keterangan Waris untuk Beberapa Golongan Penduduk
Surat Keterangan waris adalah surat yang menerangkan tentang siapa saja ahli waris dari seseorang yang sudah meninggal dunia. Surat Keterangan Waris ini ada yang dibuat secara bawah tangan dan ada juga yang dibuat di hadapan pejabat yang berwenang. Dalam menentukan
Balik Nama Sertifikat tanpa Akta PPAT
Pendaftaran peralihan hak sertifikat atau yang lebih dikenal dengan istilah balik nama haruslah berdasarkan akta yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Akta PPAT tersebut bisa berupa Akta Jual Beli (AJB), Akta Tukar Menukar, Akta Hibah, Akta Pembagian Hak