kerjasama dengan bank
Developer membutuhkan bank untuk membantu pembiayaan proyek sementara bank membutuhkan developer untuk menyalurkan pembiayaan sehingga bank mendapatkan penghasilan

Saat ini pembelian properti hunian dengan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) masih lebih banyak dibanding skema beli lainnya seperti tunai keras atau tunai bertahap.

Pembelian dengan skema KPR dapat terlaksana apabila pengembang menjalin kerjasama dengan bank kriditur. Kerjasama inilah yang dinamakan PKS (Perjanjian Kerjasama).

Untuk dapat PKS dengan bank, developer diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan diantaranya surat permohonan kerjasama, company profile, dokumen legalitas perusahaan, dokumen legalitas proyek, dan brosur yang dilengkapi dengan pricelist (daftar harga).

Surat Permohonan Kerjasama

Surat permohonan berisi permintaan kerja sama yang meliputi maksud dan tujuan dari kerjasama yang dilakukan oleh kedua belah pihak, berikut keuntungan yang bisa diperoleh oleh masing-masing pihak.

Surat Permohonan harus ditulis sesingkat dan sepadat mungkin dengan memperhatikan tata bahasa dan menggunakan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) serta fokus pada tujuan utama dari pengajuan proposal kerjasama sehingga tidak terkesan bertele-tele.

Company Profile

company profile untuk pks bank
Company profile calon nasabah korporat amat penting bagi bank untuk menilai apakah perusahaan tersebut layak kerjasama pembiayaan

Dalam kerjasama antara developer dengan bank, masing-masing pihak tentunya harus saling mengenal dan tahu detail dari perusahaan yang akan diajak bekerjasama.

Karena pihak developer yang mengajukan permintaan kerjasama, sudah barang tentu pihak developer dianggap sudah mengenal pihak perbankan yang akan diajak bekerjasama.

Sehingga yang harus dilakukan developer adalah memperkenalkan diri kepada pihak bank lewat company profile.

Dalam company profile tersebut harus dijelaskan tentang keberadaan perusahaan secara umum, sejarah singkat perusahaan, struktur organisasi, kapasitas perusahaan, pengalaman profesional, produk dan kualitas produk, infrastruktur dan sumber daya, serta berbagai data yang terkait dengan finansial dan permodalan perusahaan.

Dokumen Legalitas Perusahaan

legalitas perusahaan untuk pks bank
Apakah sebuah perusahaan layak mendapatkan kerjasama pembiayaan dengan bank? Langkah awalnya bank melihat dari dokumen yang dilampirkan saat mengajukan permohonan kerjasama tersebut

Beberapa bentuk dokumen legalitas perusahaan diantaranya adalah Akta Pendirian Perusahaan, SK pendirian PT dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), NIB (Nomor Induk Berusaha) dan identitas dari pengurus serta pemegang saham perusahaan dalam bentuk KTP serta NPWP.

Akta pendirian perusahan dibuat dengan akta notaris, dimana dalam akta tersebut terdapat nama perusahaan, bidang usaha, dan nama komisaris dan direksi, termasuk nama-nama pemegang saham.

Setelah akta dibuat, selanjutnya akta tersebut dilaporkan Kemenkumham RI untuk mendapat pengesahan PT sebagai badan hukum. Pengesahan tersebut dalam bentuk Surat Keputusan (SK) ditandai dengan adanya nomor SK PT tersebut.

NIB didapatkan secara online melalui OSS (Online Single Submission) sebuah lembaga yang didirikan oleh pemerintah untuk mempercepat perizinan berusaha bagi warga negara.

Untuk mendapatkan NIB seorang pemohon perlu membuat akun di oss.go.id nanti akan ada panduan untuk mendapatkan NIB.

Baca juga: Workshop Developer Properti di Indonesia yang Wajib Anda Ikuti

Dokumen legalitas perusahaan ini perlu disertakan untuk meyakinkan pihak perbankan bahwa perusahaan yang dijalankan oleh developer merupakan perusahaan yang telah memenuhi sejumlah prosedur sebagaimana ketetapan dari pemerintah sehingga dalam menjalankan usaha dilindungi oleh undang-undang karena telah dinyatakan sah secara hukum.

Dokumen legalitas perusahaan dibutuhkan, karena pihak bank tidak akan bersedia menjalin kerjasama dengan perusahaan manapun yang statusnya masih ilegal.

Sebab, selain dalam menjalankan aktifitasnya tidak mendapat perlindungan payung hukum, jika terjadi sesuatu yang tidak diharapkan dari bisnis yang dijalankan perusahaan ilegal, maka pihak bank juga sulit untuk dapat menarik kembali investasi yang telah ditanamkan.

Dokumen Legalitas Proyek

mengurus pbg
Perizinan terakhir yang dibutuhkan oleh sebuah proyek adalah PBG (Persetujuan Bangunan Gedung). Dimana PBG diurus secara online di website yang disediakan oleh pemerintah

Tidak cukup hanya dengan dokumen legalitas perusahaan, proposal kerjasama developer dan bank juga harus menyertakan dokumen legalitas proyek yang meliputi rekomendasi-rekomendasi dari lembaga atau instansi terkait, sertifikat induk dan sertifikat pecahan, site plan, IMB (Ijin Mendirikan Bangunan) Induk dan Pecahan atau PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), Ijin Lokasi atau PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Penataan Ruang), dan perijinan lainnya.

Rekomendasi warga, kepala desa atau lurah dan camat

Rekomendasi dari warga setempat merupakan izin atau rekomendasi yang dibutuhkan di tahap awal proyek. Tanpa adanya rekomendasi dari warga maka rekomendasi atau perizinan lainnya tidak bisa diurus.

Hal ini amat logis, bagaimana mungkin sebuah proyek dibangun jika warga sekitar tidak membolehkan?

Jika perizinan lainnya tetap diterbitkan dan pekerjaan proyek tetap dilaksanakan maka besar kemungkinan akan terjadi gesekan dalam pelaksanaan proyek antara pengembang dan warga setempat.

Karena kegiatan proyek akan terus bersinggungan dengan warga sekitar proyek.

Setelah ada rekomendasi dari warga, rekomendasi selanjutnya adalah rekomendasi dari kepala desa atau lurah dan camat.

Dalam rekomendasi tersebut kepala desa atau lurah dan camat mengizinkan atau tidak keberatan terhadap pembangunan proyek di wilayah mereka.

Rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH)

Salah satu syarat untuk mendapatkan perizinan proyek adalah rekomendasi dari DLH berupa Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), UKL/UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan/Upaya Pemantauan Lingkungan) dan SPPL (Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan)

Rekomendasi dari Dinas Pemakaman

Rekomendasi dari dinas pemakaman didapat oleh developer apabila developer sudah menyediakan tanah untuk cadangan tanah makam sebesar 2% dari luas lahan proyek.

Rekomendasi dari Dinas Pertanian

Dinas pertanian akan mengeluarkan rekomendasi bahwa lokasi tersebut tidak termasuk lahan sawah atau Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) atau Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

Dimana apabila lahan proyek terdapat di lokasi LP2B atau LSD maka perizinan proyek tidak dapat diterbitkan.

Rekomendasi dari Dinas Perhubungan

Dari dinas perhubungan sebuah proyek harus mendapatkan rekomendasi tentang Analisa Dampak Lalu Lintas (Andalalin) dan Rekomendasi Penerangan Jalan Umum (PJU).

Perlunya Andalalin agar pembangunan proyek tidak memberikan dampak buruk terhadap lalu lintas sekitar. Sementara perlunya rekomendasi PJU adalah untuk memastikan bahwa perencanaan proyek memenuhi estetika dalam bentuk penerangan.

Dalam rekomendasi PJU termaktub pengaturan tentang kebutuhan lampu penerangan di perumahan yang akan dibangun.

Rekomendasi dari Dinas Pemadam Kebakaran

Rekoemndasi selanjutnya yang dibutuhkan adalah rekomendasi dari dinas pemadam kebakaran setempat. Pentingnya rekomendasi ini adalah untuk memastikan bahwa perencanaan dan pembangunan proyek sesuai dengan kaidah-kaidah pemadam kebakaran.

Jadi nanti jika terjadi kebakaran, maka peralatan pemadam seperti Apar (Alat Pemadam Api Ringan) atau mobil pemadam bisa mengantisipasinya dengan cepat.

Siteplan proyek yang sudah disahkan

Perizinan selanjutnya yang diperlukan adalah siteplan yang sudah disahkan oleh DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) setempat.

Siteplan ini amat penting untuk melihat penempatan komponen proyek dan kesesuaian dengan penataan ruang setempat.

Karena dari siteplan tersebut kelihatan berapa luas ruang terbuka hijau dan pertamanan. Fasilitas umum dan fasilitas sosial, dan berapa persentase luas kaveling efektif.

Dimana kaveling efektif merujuk kepada berapa luas kaveling-kaveling unit rumah yang akan dibangun.

Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)

Setelah semua rekomendasi-rekomendasi tersebut terpenuhi, perizinan selanjutnya adalah mengurus PBG secara online di website hxxps://simbg.pu.go.id.

Semua persyaratan tersebut diupload disertai dengan dokumen-dokumen perencanaan teknis yang disertai dengan sertifikat keahlian dari perencana teknis tersebut.

Diantara sertifikat keahlian yang diperlukan adalah sertifikat keahlian dari arsitek, perencana struktur dan ahli perencanaan MEP (Mekanikal Elektrikal dan Plambing).

Sebelum PBG terbit maka akan ada proses asistensi untuk memastikan desain dan komponen-komponennya memenuhi asas-asas desain, baik dari sisi estetika dan keamanan.

Nanti berkas-berkas teknis perencanaan proyek tersebut juga dibutuhkan oleh bank sebagai pelengkap berkas permohonan kerjasama.

Brosur dan Pricelist

brosur perumahan
Brosur dan pricelist perumahan perlu dilampirkan ketika mengajukan kerjasama pembiayaan kepada bank pemberi kredit

Persyaratan wajib lainnya yang juga harus disertakan dalam pengajuan proposal kerjasama adalah brosur dan daftar harga atau pricelist dari produk yang dihasilkan pihak developer.

Melalui brosur yang merupakan sarana informasi dan promosi untuk memasarkan produk, pihak bank akan dapat memperkirakan nilai proyek dan melihat sejauh mana keseriusan pihak developer dalam menangani proyek dan memperkirakan seberapa besar daya serap pasar terhadap properti yang ditawarkan.

Demikian beberapa persyaratan yang harus dilampirkan dalam proposal kerjasama developer dengan bank agar kerjasama tersebut dapat disetujui oleh pihak bank.

Ini hanya secara garis besar, untuk kasus tertentu mungkin saja bank meminta persyaratan yang sesuai dengan kebijakan masing-masing bank.

Lihat artikel lainnya:

Tags

Ini Persyaratan yang Dibutuhkan Developer Untuk Bekerjasama Dengan Bank
Tagged on:         

2 thoughts on “Ini Persyaratan yang Dibutuhkan Developer Untuk Bekerjasama Dengan Bank

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

×

Hallo...!

Workshop Cara Benar Memulai Bisnis Developer Properti Bagi Pemula akan diadakan tanggal 20-21 Januari 2024 di Jakarta

× Info Workshop Developer Properti