Strategi Bayar Tanah Bertahap untuk untuk Mewujudkan Hunian Berimbang

hunian berimbang

Hukum ekonomi di bisnis properti

Bisnis, apapun jenisnya selalu memberlakukan hukum ekonomi yaitu bagaimana mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya dengan modal yang sekecil-kecilnya.

Sebagai developer properti prinsip ini bisa diejawantahankan dalam bentuk keperluan modal awal seperti membeli tanah, mengerjakan persiapan proyek dan lain-lain.

Mengecilkan modal awal dengan pembayaran tanah bertahap

Nah, untuk mereduksi kebutuhan modal awal, strategi yang bisa dimainkan adalah menegosiasikan pembayaran lahan agar bisa dibayar secara tidak secara tunai di awal, sebisa mungkin dengan bayar bertahap atau kerjasama lahan dengan pemilik tanah.

Itulah sebabnya saat ini jarang perusahaan developer membeli lahan secara tunai. Mereka lebih memilih menawarkan pembayaran lahan dengan cara bertahap atau dengan cara kerjasama lahan.

Penyebab lainnya pola pembayaran tanah bertahap dan kerjasama lahan lebih diutamakan karena harga tanah yang semakin mahal.

Hunian berimbang

Inilah yang menjadi masalah saat ini, di tengah harga tanah yang semakin tinggi, developer dituntut untuk menyediakan hunian yang berimbang antara hunian untuk masyarakat golongan kaya, masyarakat kelas menengah dan hunian untuk masyarakat berpendapatan rendah dengan perbandingan 1:2:3.

Artinya dalam suatu daerah tingkat dua (kabupaten/kotamadia) untuk sebuah rumah mewah yang dibangun oleh developer wajib diimbangi dengan menyediakan 2 unit hunian untuk masyarakat menengah dan 3 unit untuk masyarakat berpendapatan rendah. (more…)

Kepada Pemilik Tanah: Hanya Developer Properti yang Mau dan Sanggup Membeli Tanah dengan Luasan Tertentu

tanah untuk investasi

Orang yang membeli tanah secara tunai

Saat ini, pemilik tanah yang ingin menjual tunai lahannya harus memahami bahwa orang yang mau dan sanggup membeli lahan secara tunai terhadap luasan tertentu hanyalah orang atau badan usaha yang berprofesi sebagai developer.

Orang yang profesinya bukan developer akan berfikir berulangkali jika ingin membeli tanah yang luas apalagi tanah tersebut berada di pelosok dan hanya cocok untuk dikembangkan menjadi proyek properti.

Kecuali tanah tersebut memang akan digunakan untuk kepentingan bisnis lainnya seperti perkebunan, peternakan atau penggunaan bisnis lainnya.

Motif investasi

Motif lainnya orang membeli tanah yang luas mungkin saja untuk investasi, tapi ujung-ujungnya orang yang berinvestasi dengan membeli tanah kosong adalah seorang developer properti juga setidaknya dia berniat akan menjadi developer properti dengan mengembangkan tanah milik sendiri suatu saat nanti.

Jika ingin berinvestasi di bidang properti, kebanyakan orang memilih investasi pada aset produktif yang langsung memberikan penghasilan (passive income) setelah dibeli.

Properti yang langsung memberikan penghasilan yang paling cocok adalah ruang kantor (office space), apartemen untuk disewakan, hotel, guest house, rumah toko (ruko), rumah kantor (rukan), ruma kost, rumah di tengah kota yang menghasilkan sewa yang bagus atau jenis properti lainnya yang langsung bisa disewakan dengan cepat. (more…)

Pembebasan Lahan Itu Apa Sih?

cara bisnis kavling tanah

Pengertian pembebasan lahan

Pembebasan lahan adalah kegiatan membeli tanah kepada penduduk dalam jumlah besar oleh Perseroan Terbatas (PT) yang sudah memiliki Ijin Lokasi (IL).

Biasanya pembelian dengan pola seperti ini dilakukan dengan cara pembayaran tunai kepada masing-masing penduduk pemilik tanah.

Harga tanah masih murah

Oleh karena itu harga tanah yang diakuisisi dengan pembebasan lahan ini masih sangat murah karena memang kondisinya masih apa adanya.

Fisiknya mungkin saja masih berupa hutan belantara, sawah, empang atau rawa-rawa yang memerlukan pekerjaan persiapan yang membutuhkan biaya.

Tidak hanya itu, kebanyakan tanah seperti ini, alas haknyapun masih belum bersertifikat atau masih berupa Girik, Surat Keterangan Tanah dari instansi tertentu, Petok D, Eigendom Verponding atau jenis alas hak lainnya yang belum sertifikat.

Developer yang membeli tanah seperti ini tentu mempertimbangkan biaya yang dibutuhkan untuk membuat sertifikatnya dan mempertimbangkan juga biaya yang dibutuhkan untuk mengerjakan persiapan fisik lahan agar menjadi lahan siap bangun.   (more…)

Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2016 Tentang Tarif Baru PPh Final 2.5% atas Pengalihan Hak Atas Tanah dan Bangunan

Tarif Baru PPh Final Dalam Peralihan Hak Atas Tanah dan Bangunan Seperti Diatur Dalam PP No. 34 Tahun 2016
pph final properti turun

Pemerintah mengesahkan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2016 Tentang Tarif Baru PPh Final atas Pengalihan Hak atas Tanah dan Bangunan.

Dimana PP ini akan berlaku 30 hari sejak tanggal 8 Agustus 2016. Dengan demikian PP No. 34 Tahun 2016 ini akan berlaku mulai tanggal 8 September 2016.

Peraturan Pemerintah ini mengatur bahwa penghasilan atas transaksi tanah/bangunan baik dengan Akta Jual Beli (AJB) atau akta pengalihan hak lainnya seperti Akta Pengoperan Hak ataupun peralihan hak yang masih dalam bentuk Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) akan diberlakukan tarif baru, sebagai berikut:

  1. Untuk obyek Non Rusun dan Rumah Sederhana Sehat (RSH), Rumah Sederhana Tapak (RST) oleh Developer, PPh Penjual adalah 2.5% dari nilai transaksi.
  2. Untuk obyek Rusun dan Rumah Sederhana Sehat (RSH), Rumah Sederhana Tapak (RST) oleh Developer besarnya PPh final adalah 1% dari nilai transaksi.
  3. Transaksi kepada pemerintah tarif PPh 0%

Tentu saja peraturan ini disambut positif oleh developer karena akan membuat harga jual properti menjadi lebih rendah, dengan demikian diharapkan semakin banyak masyarakat yang sanggup membeli rumah. Dan pada gilirannya membuat dagangan developer laris manis.

Apa hubungannya dengan harga jual properti? Kan yang dikenakan pajak adalah developer? Memang secara kewajiban PPh adalah kewajiban developer, tapi sebenarnya uangnya sudah diperhitungkan dalam harga jual properti.

Untuk diketahui bahwa biaya-biaya yang timbul karena jual beli properti yang menjadi kewajiban developer semuanya sudah diperhitungkan dalam harga jual properti tersebut, seperti PPh final, biaya AJB dan Notaris dan biaya lainnya. (more…)

Cara Membuat Laporan Kerja Marketing Perumahan

program kerja marketing properti
Dalam marketing properti diperlukan anggaran, SDM dan program kerja

Pentingnya program kerja, anggaran dan kesiapan SDM 

Program kerja, anggaran, kesiapan SDM marketing dan target penjualan merupakan kesatuan dari kebijakan marketing perumahan di perusahaan developer.

Tak ada anggaran disetujui tanpa program kerja terarah, sebaliknya program kerja terarah sia-sia kalau tak didukung anggaran memadai.

Di tangan tenaga marketing handal, target penjualan yang didukung anggaran dan program kerja pintar masuk akal diraih.

Soal lainnya tinggal bagaimana cara membuat laporan kerja marketing perumahan agar mudah dievaluasi.

Memahami kegiatan marketing sepotong-sepotong sebagaimana terjadi di perusahaan developer perumahan kebanyakan sungguh tak membantu. Makin menjauhkan marketing dari pencapaian target saja.

Masih kerap dijumpai pemilik proyek hanya suka membicarakan target tanpa melihat utuh dua aspek marketing perumahan lain; anggaran dan program kerja.

Pada kondisi lain, kalau hanya berbekal anggaran dan program kerja saja staf marketing perumahan ditekan untuk mencapai  terget penjualan, tanpa dilatih skill-nya agar meningkat, hasilnya pun tak akan maksimal.

Respon melimpah calon konsumen bisa didapat akibat adanya program kerja gencar tetapi keberhasilan closing penjualan rendah. Karena marketing gagal menangkap hasil buruan yang dihasilkan promo progam kerja massif secara jitu.

Mencapai target penjualan marketing idealnya dimulai dari melakukan pola terintegrasi antara program kerja, kesiapan SDM marketing, anggaran dan evaluasi kerja terukur.

Misalnya target penjualan pada semester I  awal tahun program tercapai maksimal, tetapi menguras anggaran di atas 50% dari budget anggaran 1 tahun, tentu pencapaian ini patut diwaspadai.

Potensial menimbulkan ketimpangan penjualan pada semester berikutnya karena anggaran telah hampir habis terpakai. (more…)

Menyikapi Kinerja Marketing Anak Buah

Tadi siang saya kedatangan tamu agen properti yang kebetulan juga anggota Developer Properti Indonesia (DEPRINDO). Properti yang dijual adalah proyek besar milik group raksasa di Tangerang yaitu perumahan Paramount dan Summarecon Tangerang.

Sebagai agen besar, dia memiliki puluhan sales yang menjalankan kegiatan pemasaran. Perusahaan agen properti yang dia bangun telah besar dan sistem organisasi yang sangat rapi.

Saat ini dia sedang mempersiapkan menyusun penilaian atas kinerja pegawainya. Dia bercerita atau lebih tepatnya mengeluh mengenai kinerja para sales-nya yang sangat rendah closing penjualannya.

Saya menyela ke dia, bukankah pasar memang sedang lesu karena pandemi? Dia menjelaskan bahwa pandemi semua sudah tahu, tapi dia membuktikan dia sendiri bisa jualan dan banyak closing, sementara anak buah sangat rendah.

Penilaian kinerja yang akan dibuat akan berdampak pada nilai bonus, sambil berkelakar, apa iya, nanti kinerja saya bagus sendiri sedangkan anak buah jelek. Dampaknya bonus saya paling besar sedangkan anak buah banyak yang tidak dapat.

Dalam membuat penilaian kinerja, dia membagi penilaian dengan 4 level. Level A sangat baik, Level B baik, level C cukup dan level D kurang. Level A dan Level B akan dapat bonus, sedangkan level C dan D tidak dapat. Untuk rencana penilaian ini, dia meminta pendapat ke saya. (more…)

Horayyyy… Dengan OSS Mengurus SIUP dan TDP Cukup 30 Menit, Online

Pemerintah menerbitkan Perpres RI No. 91 tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha. Dimana dalam perpres tersebut diatur tentang penyatuan pengajuan perizinan, proses dan pengeluaran perizinan berusaha melalui sistem pengelolaan perizinan terpadu secara elektronik atau yang disebut dengan istilah Online Single Submission (OSS).

Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission yang selanjutnya disingkat OSS adalah Perizinan Berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/wali kota kepada Pelaku Usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi.

Ketika seseorang mengajukan OSS maka dia akan mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB), dimana NIB ini berfungsi sebagai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Importir (API) dan akses kepabeanan.

Jadi tidak seperti sebelumnya, ketika kita mendirikan sebuah perseroan terbatas (PT) kita diwajibkan mengurus SIUP dan TDP ke pemerintah daerah setempat dan memakan waktu yang cukup lama.

Dengan adanya OSS, maka proses itu sudah dihilangkan sehingga sangat menguntungkan investor yang akan menanamkan modalnya. Terpangkas secara waktu, dan berkurang juga biaya yang musti dikeluarkan.

Selain SIUP dan TDP, dengan mendaftar di OSS maka pelaku usaha juga bisa mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perorangan atau badan, bukti kepesertaan BPJS Ketanagakerjaan dan Kesehatan. (more…)

Cara Mudah Menjadi Kontraktor Dadakan

Menjadi kontraktor menjadi salah satu pilihan bagi anda yang ingin terjun di bisnis properti. Namun yang dimaksud di sini adalah kontraktor dengan skala kecil yang dalam melaksanakan borongan pekerjaan tidak membutuhkan teknologi tinggi.

Pekerjaan yang bisa dikerjakan dengan kontraktor yang dimaksud di sini adalah pekerjaan yang sederhana seperti membangun rumah tinggal atau rumah toko atau ruko.

Dimana pembangunan rumah tinggal pada prakteknya tidak memerlukan analisa yang terlalu kompleks. Bahkan untuk mengerjakan borongan pembangunan rumah tinggal anda cukup mempekerjakan seorang mandor, nantinya mandorlah dengan dibantu tukang yang akan mengerjakan seluruh pekerjaan sesuai dengan kontrak dengan pemilik.

Cari seorang mandor yang berpengalaman

Poin pentingnya adalah anda harus menemukan seorang mandor yang berpengalaman dan baik hati. Sifat baik hati ini saya masukkan karena banyak kejadian seseorang tertipu oleh mandornya. Modusnya mungkin saja si mandor minta uang untuk belanja material kemudian si mandor tidak kembali lagi ke proyek. (more…)

×

Hallo...!

Workshop Cara Benar Memulai Bisnis Developer Properti Bagi Pemula akan diadakan tanggal 20-21 Januari 2024 di Jakarta

× Info Workshop Developer Properti