Hukum ekonomi di bisnis properti
Bisnis, apapun jenisnya selalu memberlakukan hukum ekonomi yaitu bagaimana mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya dengan modal yang sekecil-kecilnya.
Sebagai developer properti prinsip ini bisa diejawantahankan dalam bentuk keperluan modal awal seperti membeli tanah, mengerjakan persiapan proyek dan lain-lain.
Mengecilkan modal awal dengan pembayaran tanah bertahap
Nah, untuk mereduksi kebutuhan modal awal, strategi yang bisa dimainkan adalah menegosiasikan pembayaran lahan agar bisa dibayar secara tidak secara tunai di awal, sebisa mungkin dengan bayar bertahap atau kerjasama lahan dengan pemilik tanah.
Itulah sebabnya saat ini jarang perusahaan developer membeli lahan secara tunai. Mereka lebih memilih menawarkan pembayaran lahan dengan cara bertahap atau dengan cara kerjasama lahan.
Penyebab lainnya pola pembayaran tanah bertahap dan kerjasama lahan lebih diutamakan karena harga tanah yang semakin mahal.
Hunian berimbang
Inilah yang menjadi masalah saat ini, di tengah harga tanah yang semakin tinggi, developer dituntut untuk menyediakan hunian yang berimbang antara hunian untuk masyarakat golongan kaya, masyarakat kelas menengah dan hunian untuk masyarakat berpendapatan rendah dengan perbandingan 1:2:3.
Artinya dalam suatu daerah tingkat dua (kabupaten/kotamadia) untuk sebuah rumah mewah yang dibangun oleh developer wajib diimbangi dengan menyediakan 2 unit hunian untuk masyarakat menengah dan 3 unit untuk masyarakat berpendapatan rendah. (more…)