Aset lelang dijual under value
Jika tahu caranya anda bisa mendapatkan untung besar dengan membeli aset yang sedang dilelang di bank atau Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Dimana aset yang sedang dilelang biasanya under value karena sebenarnya lelang dilakukan untuk menghindari kreditur dari kerugian, alih-alih keuntungan untuk pemilik atau debitur.
Caranya mudah yaitu dengan cara mendaftarkan diri untuk ikut lelang dengan harga yang sudah ditentukan oleh bank atau KPKNL.
Ikut mekanisme lelang
Anda harus mengikuti mekanisme yang ditetapkan oleh panitia lelang, seperti penyetoran uang jaminan, ikut lelang secara fisik atau dengan lelang online melalui internet atau e-Auction.
Tapi dengan cara itu harga pembelian tidak bisa di bawah harga limit lelang yang sudah ditetapkan karena sudah diatur dalam sistem lelang bahwa harga penawaran tidak boleh di bawah harga limit.
Cara mendapatkan harga di bawah harga lelang
Kita bisa memanfaatkan aturan lelang yang mengatakan bahwa lelang bisa saja dibatalkan jika debitur menyatakan akan melunasi utang sampai sesaat sebelum lelang dilaksanakan.
Nah.. inilah pintu masuk kita menawarkan solusi kepada debitur. Solusinya berupa jual beli objek yang bersangkutan.
Jadi prosesnya adalah kita membeli objek yang akan dilelang bukan dengan mekanisme lelang tetapi dengan mekanisme jual beli. Sehingga segala persyaratan lelang bisa dikesampingkan.
Memang cara ini membutuhkan upaya hunting untuk menemui pemilik objek yang akan dilelang. Kita perlu tahu alamatnya dan menemuinya untuk melakukan negosiasi harga. (more…)