Pentingnya Berita Acara Serah Terima Bangunan dan Prosesnya

Berita acara serahterima (BAST) bangunan sangat penting posisinya dalam hubungan kontrak kerja antara penerima dan pemberi kerja.

Dalam hal ini penerima kerja adalah kontraktor dan pemberi kerja adalah developer.

Pentingnya BAST ini karena di dalamnya terdapat kesepakatan bahwa pekerjaan sudah selesai dikerjakan oleh pelaksana dengan demikian maka segala hak kewajiban para pihak sudah harus juga dibereskan.

Hak kontraktor

Misalnya hak kontraktor atas pembayaran harus dibayarkan seluruhnya, kecuali retensi sesuai dengan yang disepakati dalam kontrak.

Karena di dalam sebuah kontrak pelaksanaan pekerjaan fisik selalu ada pembayaran yang ditahan oleh pemberi kerja sampai dengan waktu yang disepakati. (more…)

Perhatikan Jaringan Listrik Jika Akan Mengakuisisi Lahan

Nah, ini penting juga diperhatikan ketika akan mengakuisisi lahan untuk dijadikan proyek perumahan atau proyek properti lainnya. Yaitu ketersediaan jaringan listrik yang dekat dengan lokasi.

Ketersediaan jaringan listrik ini menjadi hal yang perlu diperhatikan ketika akan membangun proyek di lokasi yang agak jauh dari keramaian, dimana belum tersedia sarana dan prasarana yang memadai.

Untuk lokasi yang berada dekat dengan keramaian sudah dipastikan sudah ada jaringan listrik.

Jika tidak ada jaringan listrik dekat lokasi. Resikonya akan membutuhkan biaya yang besar untuk menyediakan jaringan listrik.

Ini sudah menjadi rahasia umum bahwa untuk menyediakan jaringan listrik beberapa developer mengeluarkan biaya ekstra, misalnya untuk membeli tiang, kabel dan aksesoris lainnya.

Sebenarnya hal itu menjadi tanggung jawab pemerintah melalu PLN untuk menyediakan jaringan listrik bagi warga negara, tak peduli berapa pun biayanya.

Berapa biaya memasang sambungan listrik?

(more…)

Cara Mudah Berternak Properti Ala Developer

Berternak Properti mudah dilakukan jika dirimu adalah seorang pengembang properti. Apa maksudnya berternak properti?

Maksudnya adalah dirimu memiliki banyak properti di berbagai lokasi. Layaknya orang berternak tentu memiliki banyak ternak.

Karena ini adalah berternak properti maka yang menjadi ternaknya adalah properti, bukan hewan ternak.

Bagaimana caranya berternak properti? Caranya mudah, yaitu dengan cara tidak menjual semua produkmu ketika dirimu membangun proyek. Sisakan beberapa unit di tiap lokasi.

Misalnya membangun proyek perumahan di Pulapuang limapuluh unit maka sisakan tiga atau empat unit untuk tidak dijual.

Mungkin untuk disewakan atau biarkan dalam bentuk kaveling kosong. (more…)

Fakta Ekonomi Aset Properti: Resiko Investasi Rendah

Berinvestasi di properti relatif lebih aman jika dibandingkan instrumen investasi lainnya.

Dalam properti tidak mengenal fluktuasi harga dalam jangka pendek seperti yang acap terjadi pada investasi saham.

Namun sebenarnya harga properti bisa saja terjadi penurunan apabila terjadi bubble (menggelembung) properti.

Bubble terjadi salah satunya disebabkan oleh harga yang sudah terlalu tinggi sehingga harga tersebut sudah tidak menggambarkan harga sebenarnya. Sementara pembeli properti didominasi oleh spekulan yang bernama investor.

Apabila investor properti membeli properti dengan KPR

Akhirnya tidak ada lagi yang sanggup membeli properti sehingga harga menjadi jatuh. Kondisi ini diperparah jika para investor membeli properti dengan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Ujung-ujungnya terjadi kredit macet karena investor tidak sanggup membayar utangnya dengan jaminan properti. (more…)

Fakta Ekonomi Aset Properti: Kebutuhan Primer

Seiring pertumbuhan penduduk maka kebutuhan terhadap properti residensial atau tempat tinggal juga semakin besar.

Berdasarkan data dari Kementrian Perumahan Rakyat (Kemenpera) didapat bahwa kebutuhan perumahan di Indonesia sebesar 1,3 juta unit pertahunnya.

Sementara jika dilihat dari segi kekurangan pasokan (backlog) perumahan pada tahun 2010 saja berdasarkan data BPS mencapai 13,6 juta unit dan sekarang pada tahun 2013 backlog bertambah menjadi 15 juta unit.

Demikian disampaikan Eddy Ganefo Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan Seluruh Indonesia (APERSI) dalam suatu kesempatan. (more…)

Developer Dipersalahkan Ikut Mendorong Terbentuknya Budaya Individualisme?

rumah-subsidi

Di kota-kota besar Indonesia saat ini kondisi sosiologis masyarakat sudah bergeser dari awalnya bersifat komunalisme menjadi individualisme.

Komunalisme mengandung pengertian bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang hidup dalam suatu masyarakat atau komunitas yang saling berinteraksi dan memiliki semangat gotong royong.

Sementara budaya individualisme merupakan budaya asing yang membaur dan pelan-pelan menjadi budaya serapan dan berkembang terutama di kota-kota besar di Indonesia.

Dalam budaya individualisme masing-masing anggota masyarakat hanya fokus terhadap diri sendiri tanpa menghiraukan keadaan sekelilingnya. (more…)

Untung Ruginya Tanah Yang Belum Bersertifikat Vs Tanah Yang Sudah Bersertifikat Untuk Diakuisisi Menjadi Proyek Properti

Tak dipungkiri saat ini masih banyak tanah-tanah yang belum bersertifikat di Indonesia. Bentuknya macam-macam, ada yang berbentuk girik, petok D, pipil, yasan, eigendom verponding, Surat Keterangan Tanah (SKT), Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) dan bentuk lainnya.

Girik lebih populer

Tapi dari semua jenis tanah yang belum bersertifikat itu yang paling banyak adalah girik, dimana girik ini dikenal sebagai tanah milik adat, yang apabila dimohonkan sertifikat akan langsung menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).

Tanah-tanah yang belum bersertifikat ini umumnya ada di desa-desa, karena mungkin saja menurut mereka tidak ada kepentingan untuk mensertifikatkan tanah.

Toh tanah tetap mereka kuasai dan mereka juga tidak ada niat untuk menjual tanah tersebut, secara memang tanah tersebut untuk mereka tinggali atau bercocok tanam untuk kehidupan sehari-hari.

Walaupun begitu tidak semua berfikiran seperti itu, ada juga yang sudah melek hukum dan melek aset. Mereka ini umumnya yang sudah well educated. (more…)

Cara Meningkatkan Status Tanah Garapan Menjadi SHM

tanah garapan menjadi shm

Pengertian tanah garapan

Selain girik, masih ada beberapa status tanah yang belum sertifikat, diantaranya adalah tanah garapan.

Tanah garapan adalah tanah yang belum dilekati sesuatu hak dan dikerjakan atau diambil manfaatnya oleh pihak lain.
Pihak lain ini dinamakan penggarap, dimana penggarap ini dengan persyaratan tertentu bisa memohonkan sesuatu hak atas tanah tersebut.

Si penggarap mengerjakan dan mengambil manfaat tanah itu berdasarkan surat garapan yang diberikan oleh pihak yang berhak atau pemilik, dalam hal ini biasanya yang berhak adalah Negara.

Dengan demikian jenis tanah ini bisa dikatakan sebagai tanah negara yang diambil manfaatnya oleh si penggarap berdasarkan surat garap.

(more…)

×

Hallo...!

Workshop Cara Benar Memulai Bisnis Developer Properti Bagi Pemula akan diadakan tanggal 20-21 Januari 2024 di Jakarta

× Info Workshop Developer Properti