Dalam penjualan perumahan lazim dilakukan beberapa jenis pembayaran oleh konsumen, diantaranya pembayaran secara tunai atau cash keras, tunai bertahap dan dengan bantuan pembiayaan kredit pemilikan rumah (KPR).
Namun kali ini kita bahas tentang pembangunan unit dan alur kerja seorang developer properti jika pembelian dari konsumen adalah tunai bertahap.
Apa saja tahapan-tahapan kerjanya? Mari kita bahas.
Penerimaan Uang Tanda Jadi dari Konsumen
Uang tanda jadi (UTJ) dari konsumen diterima ketika konsumen setuju untuk membeli unit diikuti dengan ditandatanganinya booking form atau form pemesanan kaveling.
Dalam booking form tersebut tertera lokasi unit yang dipesan oleh konsumen dan kesepakatan harga. Misalnya ada konsumen yang ingin membeli unit di Blok A-1 atau Unit yang berada di Blok A Nomor 1.
Selain itu juga dicantumkan harga rumah dan tahapan pembayarannya. Kapan akan dibayarkan uang muka yang diikuti dengan ditandatanganinya perjanjian pengikatan jual beli (PPJB).
Petugas dari developer yang mengurus UTJ ini adalah bagian marketing. Petugas bagian marketinglah yang mengurus dan menyediakan semua persyaratan yang harus disediakan oleh konsumen.
Jamak terjadi kalau konsumen meminta perubahan bentuk bangunan atau mungkin saja ada pekerjaan tambah atau kurang dalam hal spesifikasi dan bentuk bangunan. Jika ada permintaan seperti ini bagian marketing harus berkoordinasi dengan bagian desain atau arsitek, tentu saja dengan sepengetahuan site manager.
Contoh booking form ini ada di bonus dokumen untuk peserta workshop Cara Benar Memulai Bisnis Developer Properti Bagi Pemula.
Penandatanganan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB)
PPJB ditandatangani sesuai dengan waktu yang dijadwalkan ketika konsumen membayar uang tanda jadi dan menandatangani booking form, umumnya satu bulan setelah UTJ cukup untuk mempersiapkan segala sesuatunya.
PPJB ditandatangani setelah desain rumah disetujui oleh konsumen dan uang muka pembelian rumah sudah dibayarkan. (more…)