Berapa Besarnya Biaya Akta AJB PPAT?

Fee Pejabat Pembuat Akta Tanah dalam setiap transaksi maksimal 1% dari nilai yang tertera di dalam akta.

Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 24 TAHUN 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 Tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah.

Lihat di pasal 39; (1) Uang jasa (honorarium) PPAT dan PPAT Sementara, termasuk uang jasa (honorarium) saksi tidak boleh melebihi 1% (satu persen) dari harga transaksi yang tercantum di dalam akta.

Jadi misalnya jika nilai transaksi 1 milyar maka PPAT bisa meminta biaya akta paling tinggi 10 juta rupiah. (more…)

Begini Langkah-langkah Mengembangkan Proyek Tanpa Bank Tapi Dirimu Juga Tidak Punya Modal

Pengembangan proyek tanpa bank amat mungkin dilakukan, bahkan di saat yang sama dirimu juga tidak punya uang untuk modal.

Kondisi ini amat sering saya temui terutama murid workshop developer properti yang saya adakan.

Jadi kondisinya itu amat ekstrim; Uang Tidak Punya, Tanah Tidak Punya, tapi untungnya masih punya semangat untuk maju.

Dengan adanya semangat maka kendala berupa ketidakpunyaan modal bisa diatasi.

Tetapi akan sulit kondisinya jika modal tidak punya semangat juga tidak punya.

Ini sering terjadi, sayangnya mayoritas seperti ini. Ketika ikut workshop semangat sekali, semangatnya masih tetap menyala di minggu pertama, dan mulai meredup di minggu kedua dan hilang di minggu-mingu selanjutnya. (more…)

Tips Dalam Membeli Perumahan dari Developer

tips membeli rumah

Bagi mayoritas masyarakat Indonesia membeli properti atau rumah merupakan peristiwa besar dalam hidup mereka.

Oleh karenanya ketika membeli properti masyarakat harus memperhatikan segala sesuatu tentang rumah yang akan dibeli tersebut.

Apalagi membeli rumah untuk tempat tinggal atau membeli rumah pertama kali, musti harus lebih hati-hati lagi. 

Nah, berikut ada beberapa hal yang musti diperhatikan oleh masyarakat ketika akan membeli rumah:

  1. Status lahan proyek 

Pastikan apakah tanahnya sudah milik si developer? Status tanah yang paling aman adalah tanahnya sudah bersertifikat HGB atas nama developer atau SHM jika perumahan nya tidak terlalu besar.

Hanya berupa townhouse saja. Bisa juga tanahnya kerjasama dengan pihak lain.

  1. Apakah sudah ada PBG/IMB?

Ketika akan membeli sebuah perumahan pastikan IMB atau PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) sudah ada. Jika perizinan dalam bentuk PBG atau IMB ini sudah ada maka proyeknya aman untuk dibeli. (more…)

Kelengkapan Dokumen untuk Penjualan Proyek Perumahan

Penjualan adalah ujung tombak dari semua bisnis, tak terkecuali bisnis properti. Tanpa penjualan sebuah proyek akan tertatih-tatih, sekarat dan mati.

Oleh karena itu wajib hukumnya setiap developer properti memberikan perhatian serius kepada marketing proyeknya.

Proses penjualan produk properti seperti perumahan tidak sama dengan proses penjualan barang kebutuhan sehari-hari atau penjualan benda-benda bergerak seperti pakaian, mobil, dan lain-lain.

Penjualan benda-benda bergerak tersebut bisa ditransaksikan sekali waktu dan sekali tempat saja.

Prosesnyapun sederhana, dibayar uangnya dan barangnyapun berpindah tangan. (more…)

Contoh Surat Kuasa Untuk Menjual Untuk Developer

Seperti perikatan perdata lainnya Surat Kuasa Untuk Menjual juga tunduk kepada KUHPer.

Surat Kuasa Untuk Menjual ini sama dengan perjanjian sehingga syarat sahnya Surat Kuasa Untuk Menjual sama dengan syarat sahnya perjanjian secara umum.

Syarat sahnya Surat Kuasa Untuk Menjual ini diantaranya terpenuhinya syarat subjektif dan syarat objektif.

Syarat subjektif terpenuhi jika subjek-subjek hukum yang saling berikatan jelas, yang dapat dilihat dari identitasnya dan cakap melakukan perbuatan hukum. (more…)

PPJB Lunas, PPJB Tidak Lunas Dan Posisi Pentingnya Dalam Proses Jual Beli

cara ppjb lunas

Perjanjian Pengikatan Jual Beli

Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) adalah kesepakatan awal antara penjual dengan calon pembeli yang memperjanjikan akan dilakukannya transaksi jual beli atas suatu benda, pada umumnya benda tidak bergerak termasuk tanah dan tanah dan bangunan.

PPJB sering dilakukan oleh para pihak yang sepakat jual beli tanah dan atau tanah dan bangunan (tanah dan bangunan) jika pada saat kesepakatan terjadi Akta Jual Beli belum bisa dibuat. (more…)

Proses Jual Beli Rumah Dalam Status PPJB atau Masa KPR

 

aturan ppjb terbaru

Pentingnya PPJB

Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) adalah perikatan yang terjadi antara seseorang yang ingin menjual properti dengan seseorang yang berjanji untuk membelinya.

PPJB dilakukan antara 2 subjek hukum, boleh berupa orang ribadi ataupun berupa badan hukum.

Jika PPJB tersebut antara konsumen dengan badan hukum (developer) maka PPJB dilakukan supaya ada ikatan antara pemilik rumah dalam hal ini developer dengan pembeli dalam hal ini konsumen untuk melakukan jual beli terhadap rumah yang disepakati.

Pasal-pasal dalam PPJB tersebut mencantumkan hal-hal pokok mengenai objek, developer dan konsumen.

Hal pokok lainnya yang diatur dalam PPJB yaitu waktu pelaksanaan pelunasan atau penandatanganan Akta Jual Beli. (more…)

Tanahmu yang Diterlantarkan Bisa Disita Oleh Negara dan Menjadi Aset Bank Tanah

penetapan tanah terlantar

Tanah Hak Milik yang ditelantarkan oleh pemiliknya bisa disita oleh negara.

Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar sebagai aturan pelaksanaan dari UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau Omnibus Law Cipta Kerja.

Di pasal 7 ayat 2 Peraturan Pemerintah ini menyatakan bahwa tanah hak milik menjadi objek penertiban apabila dengan sengaja tidak dipergunakan, tidak dimanfaatkan, dan/atau tidak dipelihara, sehingga mengakibatkan tiga kondisi. Yaitu, pertama, dikuasai oleh masyarakat dan menjadi wilayah perkampungan.

Kedua, dikuasai oleh pihak lain secara terus menerus selama 20 tahun tanpa ada hubungan hukum dengan pemegang hak, dan ketiga, fungsi sosial hak atas tanah tidak terpenuhi, baik pemegang hak masih ada maupun sudah tidak ada. (more…)

×

Hallo...!

Workshop Cara Benar Memulai Bisnis Developer Properti Bagi Pemula akan diadakan tanggal 20-21 Januari 2024 di Jakarta

× Info Workshop Developer Properti