Pentingnya surat keterangan tidak sengketa Salah satu syarat yang musti dipenuhi ketika akan memohon sertifikat untuk tanah girik adalah surat keterangan tidak sengketa. Surat ini sangat penting sekali karena berfungsi untuk menyatakan bahwa atas bidang tanah tersebut tidak ada sengketa
Apakah yang Dimaksud Dengan Tanah Girik? Bagaimana Cara Mengurusnya Menjadi Sertifikat?
Tanah girik adalah jenis tanah hak milik adat yang belum didaftarkan di negara. Sebenarnya tanah yang masih dalam kondisi girik ini harus diajukan sertifikat setelah UU No. 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria diundangkan. Tetapi karena berbagai hal, diantaranya karena
Tanpa Modal Dapat Untung Ratusan Juta dari Flipping
Untuk terjun sebagai pebisnis properti anda bisa menjadi flipper, yaitu orang yang kerjaannya membeli properti untuk kemudian dijual lagi dalam waktu yang tidak terlalu lama. Seorang flipper bisa melakoni profesinya dengan tanpa modal. Kok bisa? Simak cerita berikut. Pak
Ketika Transaksi Jual Beli Rumah; Tandatangan Dulu atau Transfer Dulu?
Pertanyaan diatas merupakan sebuah kisah nyata. Silahkan lanjut dibaca… Jual beli atas benda tidak bergerak seperti tanah dan bangunan harus dibuat dengan akta yang dibuat oleh pejabat publik yang dikenal dengan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Di mana PPAT diangkat
Begini Cara Perusahaan Menjual Tanah
Mengenai bagaimana sebuah Perseroan Terbatas (PT) menjual aset berupa tanah ini memang menarik untuk dibahas, karena saat ini masih banyak orang yang belum mengerti mengenai hal tersebut. Pengetahuan ini terutama sangat krusial bagi seorang broker properti yang akan menjualkan aset
Cara Jual Beli Tanah yang Belum Bersertifikat
Di Indonesa banyak sekali jenis alas hak atas tanah, ada yang berupa girik, eigendom verponding, Petok D, tanah kas desa (TKD), surat keterangan ganti rugi (SKGR) dan lain-lain. Jenis tanah tersebut merupakan tanah yang belum didaftarkan di negara atau belum
Omnibus Law; IMB Dihapus dan Digantikan PBG
Dengan adanya Undang-undang Cipta Kerja atau UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau Omnibus Law Cipta Kerja, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sudah resmi dihapus. Sebagai gantinya, sekarang ada ketentuan baru yakni Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Apa yang dimaksud
Tanahmu yang Diterlantarkan Bisa Disita Oleh Negara dan Menjadi Aset Bank Tanah
Tanah Hak Milik yang ditelantarkan oleh pemiliknya bisa disita oleh negara. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar sebagai aturan pelaksanaan dari UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau Omnibus Law Cipta