Kerjasama lahan jamak dilakukan oleh pemilik lahan dan developer. Alasannya macam-macam, mungkin saja karena memang developer tidak mau membayar tanahnya secara tunai karena itu membutuhkan modal yang amat besar. Atau mungkin juga memang si pemilik lahan tidak mau menjual putus
Ketika Transaksi Jual Beli Rumah; Tandatangan Dulu atau Transfer Dulu?
Pertanyaan diatas merupakan sebuah kisah nyata. Silahkan lanjut dibaca… Jual beli atas benda tidak bergerak seperti tanah dan bangunan harus dibuat dengan akta yang dibuat oleh pejabat publik yang dikenal dengan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Di mana PPAT diangkat
Tata Cara Peralihan Hak Tanah dan Bangunan dengan Akta Jual Beli
Bagaimana Langkah-langkah Pembuatan Akta Jual Beli Properti di Hadapan PPAT Menurut Pasal 37 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah, Akta Jual Beli (AJB) merupakan bukti sah (selain risalah lelang, jika peralihan haknya melalui lelang) bahwa hak
Perusahaan Manajemen Konstruksi Dan Proyek Perumahan Subsidi
Developer wajib mendaftar di Sireng melalui asosiasi Sebagaimana kita ketahui, developer yang membangun rumah subsidi harus didaftarkan ke kementrian PUPR dengan aplikasi Sireng atau Sistem Registrasi Pengembang. Pendaftaran hanya bisa dilakukan melalui asosiasi. Oleh karena itu Perusahaan harus menjadi anggota
Ini Dia Perizinan Lengkap yang Dibutuhkan untuk Pembangunan Perumahan
Saat ini ketika akan mengurus perizinan proyek perumahan ada tiga langkah yang musti dilakukan; pertama mengurus perijinan secara online melalu lembaga online single submission (OSS) yang kedua mengurus perijinan secara fisik melalui instansi terkait. Selanjutnya mengurus perizinan Persetujuan Bangunan Gedung
Bank BTN Kembali Salurkan Kredit Perumahan Subsidi BP2BT untuk 11.000 Unit Rumah
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sepakat menunjuk Bank Tabgungan Negara (BTN) sebagai bank penyalur kredit perumahan subsidi dengan skema KPR BP2BT atau Kredit Pemilikan Rumah Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan, dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama tentang
Jika Belum Punya Uang, Bisa PPJB atau PSPH. Apa bedanya?
Ketika seseorang akan membeli rumah atau properti lainnya namun belum punya uang sebanyak harga properti tersebut, ada caranya supaya transaksi tetap bisa dilakukan. Caranya adalah dengan dibuatnya perjanjian pengikatan jual beli (PPJB). Yang pada pokoknya pemilik mengikatkan diri menjual properti
Mendirikan PT Nggak Perlu Setor Modal Di Awal, Hanya Butuh Uang Untuk Akta Notaris
Bagi sebagian orang mendirikan Perseroan Terbatas atau PT merupakan perkerjaan yang sulit dan yang terbayang adalah butuh uang yang besar dan prosesnya yang rumit. Yang menjadi kendala adalah setoran modal awal seperti yang diamanatkan oleh Undang-undang No. 40 Tahun 2007