Pentingnya surat keterangan tidak sengketa Salah satu syarat yang musti dipenuhi ketika akan memohon sertifikat untuk tanah girik adalah surat keterangan tidak sengketa. Surat ini sangat penting sekali karena berfungsi untuk menyatakan bahwa atas bidang tanah tersebut tidak ada sengketa
Surat Keterangan Lunas, Roya, Biaya Roya, Lama Waktu dan Syaratnya
Setelah mencicil sekian lama sesuai dengan kesepakatan dengan kreditur atau bank seperti tercantum di dalam Perjanjian Kredit (PK), maka hutang sudah lunas. Lalu apa langkah selanjutnya yang harus dilakukan? Dari sisi bank, mereka harus mengeluarkan surat keterangan lunas terhadap debitur.
Apa Sih yang Dimaksud Dengan Surat Keterangan Riwayat Tanah?
Dalam setiap permohonan sertifikat hak milik dari tanah girik ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi, diantaranya adalah surat keterangan riwayat tanah. Selain surat keterangan riwayat tanah ini, permohonan sertifikat juga harus melampirkan surat keterangan tidak sengketa dan surat keterangan penguasaan
Revisi Surat Nomor UM.01.11-Dp/61 tentang Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Pembiayaan Perumahan Tahun 2018
Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan telah mengirimkan surat kepada semua bank pelaksana subsidi pembiayaan. Isi dari surat tersebut adalah tentang syarat-syarat dicairkannya Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi konsumen perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Apakah yang Dimaksud Dengan Tanah Girik? Bagaimana Cara Mengurusnya Menjadi Sertifikat?
Tanah girik adalah jenis tanah hak milik adat yang belum didaftarkan di negara. Sebenarnya tanah yang masih dalam kondisi girik ini harus diajukan sertifikat setelah UU No. 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria diundangkan. Tetapi karena berbagai hal, diantaranya karena
Mendirikan PT Nggak Perlu Setor Modal Di Awal, Hanya Butuh Uang Untuk Akta Notaris
Bagi sebagian orang mendirikan Perseroan Terbatas atau PT merupakan perkerjaan yang sulit dan yang terbayang adalah butuh uang yang besar dan prosesnya yang rumit. Yang menjadi kendala adalah setoran modal awal seperti yang diamanatkan oleh Undang-undang No. 40 Tahun 2007
Cara Jual Beli Tanah yang Belum Bersertifikat
Di Indonesa banyak sekali jenis alas hak atas tanah, ada yang berupa girik, eigendom verponding, Petok D, tanah kas desa (TKD), surat keterangan ganti rugi (SKGR) dan lain-lain. Jenis tanah tersebut merupakan tanah yang belum didaftarkan di negara atau belum
Brokerpreneur, Peluang Memasuki Bisnis Properti dengan Tanpa Modal
Butuh persistence untuk sukses menjadi broker properti Menjadi seorang brokerpreneur atau yang lazim dikenal sebagai calo membutuhkan keahlian dan daya juang dengan persistence supaya sukses, tidak terkecuali calo di bidang properti. Menilik nama atau sebutan, calo yang lebih professional menamakan