Tingginya kebutuhan perumahan Tingginya kebutuhan terhadap perumahan, yang dari waktu ke waktu terus mengalami peningkatan, membuat banyak orang tertarik untuk belajar menjadi developer properti khususnya perumahan. Peningkatan kebutuhan hunian tersebut karena penduduk terus bertambah, sementara peningkatan tersebut tidak seimbang dengan
Ini Dia Pembiayaan Perbankan untuk Developer dan Konsumen
Developer membutuhkan modal Salah satu cara untuk mendapatkan modal untuk membiayai proyek adalah dengan cara mengajukan pendanaan ke bank. Pendanaan bisa diajukan oleh developer untuk membiayai pembangunan proyek dan atau bantuan pembiayaan untuk konsumen a.k.a debitur. Pembiayaan untuk developer lebih dikenal
Proyek KSO – Kerjasama Lahan antar PT Dalam Membangun Proyek Properti
Adakalanya sebuah perusahaan memiliki tanah tetapi tidak memiliki modal Kerjasama lahan dibutuhkan jika sebuah perusahaan memiliki tanah tetapi tidak punya kemampuan dalam mengelola sebuah proyek properti. Baik kemampuan dari sisi modal berupa uang maupun modal dari sisi SDM (sumber daya
Kelebihan Dan Kekurangan Menggunakan Investor Orang Pribadi dan Perbankan
Jika anda ingin menjadi developer properti atau ingin mengembangkan sebuah proyek properti tetapi tidak punya modal, maka Anda harus menggandeng orang lain untuk membiayai proyek Anda sebagai investor. Investor ini bisa orang pribadi perorangan atau sebuah badan usaha atau lembaga
Ini Dia Tugas Seorang Pelaksana Proyek Saat Persiapan
Tugas utama seorang pelaksana lapangan sebuah proyek properti adalah mempersiapkan pelaksanaan proyek dengan sebaik-baiknya. Dari saat proyek dimulai sampai dengan proyek selesai, dari hal-hal kecil sampai dengan hal-hal yang besar. Pelaksanaan proyek yang akan dibahas ini adalah pelaksanaan proyek yang
Tips Memulai Bisnis Developer Properti
Bisnis properti sebagai developer bisa dilakukan oleh siapa saja asalkan tahu caranya dan mau melakukannya. Nah, berikut ada beberapa tips mudah agar Anda bisa menjadi developer properti. Atau bisa memiliki proyek sendiri. Tips ini bisa dilakukan oleh siapapun, apakah orang
Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan atau BP3 Untuk Mempercepat Penyediaan Hunian Bagi MBR
Presiden membentuk Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan (BP3) untuk mempercepat penyediaan rumah umum layak dan terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan (BP3). Perpres ini merupakan tindak lanjut dari
Denda 50 Juta Bagi Orang yang Menyewakan dan Menjual Rumah Subsidi
Masyarakat yang membeli perumahan subsidi dilarang menyewakan atau menjual rumahnya. Larangan ini tercantum dalam Pasal 135 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Dalam pasal tersebut dikatakan bahwa; Setiap orang dilarang menyewakan atau mengalihkan kepemilikannya atas rumah