Ketika kita menerima penawaran atas lahan, jangan lakukan pembayaran apapun sebelum melihat potensi perijinan dari lahan tersebut. Semurah atau selunak apapun atas harga dan cara pembayarannya, lakukan dulu potensi penelitian kecil atas perijinan yang ada dari lahan tersebut. Ada 2
Cara Mengurus Perijinan Townhouse
Town house adalah kompleks hunian di tengah kota yang berisi rumah-rumah yang dibangun secara teratur dengan jumlah terbatas. Biasanya kompleks tersebut memiliki sistem tertutup (cluster) atau one gate system, dilengkapi dengan fasilitas bersama seperti kolam renang, ruang terbuka, club house,
Ini Perijinan yang Wajib Anda Urus untuk Memulai Proyek Properti
Mengurus perijinan proyek merupakan langkah wajib yang harus Anda lakukan ketika akan membangun proyek properti. Dengan terbitnya perijinan Anda sudah bisa melakukan apapun terkait proyek, seperti melaksanakan pembangunan fisik, pemasaran dan aktivitas lainnya. Jenis dan banyaknya perijinan proyek berbeda-beda antara
Ini Dia Daftar Lengkap Perijinan Perumahan yang Dihilangkan, Digabung dan Dipercepat
Dengan adanya Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) XIII tentang Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), pemerintah menyederhanakan perijinan untuk pembangunan perumahan bagi MBR. Penyederhanaan tersebut menyebabkan terpangkasnya jumlah perijinan yang sebelumnya 33 jenis perijinan dan rekomendasi menjadi 11 saja. Penyederhanaan ini ada yang
Perijinan untuk Perumahan: Izin dari Badan Lingkungan Hidup (AMDAL/UKL-UPL)
AMDAL Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan kegiatan di Indonesia. AMDAL ini dibuat saat perencanaan suatu proyek yang
Begini Langkah-langkah dalam Mengurus Perijinan Townhouse
Langkah Pertama adalah Mengkonsultasikan Peruntukan Lokasi ke Pemda Setempat Untuk mengurus perijinan townhouse, langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah mengkonsultasikan peruntukan lokasi ke pemda setempat. Pentingnya konsultasi peruntukan ini karena tidak semua lahan bisa dibangun townhouse. Selanjutnya, setelah dipastikan
Jangan Terjebak Dengan Kelonggaran Perijinan dan Legalitas Lahan
Mungkin hanya Pemerintah Daerah Kab. Bogor khususnya area Puncak, dimana kalau ada bangunan rumah tanpa Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), langsung dirobohkan. Memang UU mengatur demikian. Pada dasarnya Pemda berhak merobohkan bangunan yang tidak berijin. Dalam prakteknya banyak Pemda melakukan pembiaran,
HATI-HATI! Developer yang Menjual Rumah Bisa Dikenakan Sanksi Denda Rp1 Milyar!
Pengembang properti yang melakukan penjualan dan menarik uang dari konsumen lebih dari 80% dari harga rumah sebelum terpenuhinya syarat untuk membuat Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) seperti diatur dalam PP No. 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor