Untuk menjadi pengembang perumahan Anda harus melakukan langkah-langkah berikut; cari tanahnya, urus perizinan yang diperlukan, buat desain proyek, lalu bangun fisik proyeknya dan pasarkan. Ya, hanya itu langkah-langkah yang harus dilakukan jika Anda ingin menjadi pengembang perumahan. Langkah ini bisa
Begini Langkah-Langkah Pengembangan Perumahan Subsidi
Langkah awal mengurus perizinan Langkah-langkah pengembangan perumahan bersubsidi sama saja dengan pengembangan perumahan non subsidi, yaitu mengurus perijinan, perencanaan, pembangunan dan pemasaran. Pengurusan perijinan dan perencanaan bisa berjalan paralel, sedangkan pembangunan dan pemasaran juga bisa dilakukan beriringan. Lebih jauh, pemerintah
Apa Sajakah Tugas Seorang Arsitek dalam Pembangunan Proyek Perumahan?
Sebagai perusahaan pengembang (developer), maka orang yang bertanggungjawab di bidang perencanaan haruslah seorang arsitek yang memiliki pengetahuan dan skill merancang proyek, seperti membuat konsep rancangan dan prarancangan (schematic design). Konsep rancangan dibuat dengan memperhatikan dan mengakomodasi kepentingan pasar dan selera
Pertanyaan-pertanyaan Sulit Tentang Pembangunan Perumahan, Tetapi Ada Jawabannya
Pencantuman syarat membeli rumah subsidi di brosur Terkait Iklan Perumahan Subsidi: 1. Apakah persyaratan calon pembeli (yang secara hukum dibolehkan dapat memberi rumah subsidi) disebutkan dalam spanduk, brosur, flyer dan tools pemasaran lainnya? misalnya kita tuliskan pembeli wajib dari MBR,
Inilah yang Dimaksud dengan Pembangunan Hunian Berimbang Sebagaimana Diatur Dalam PP No. 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Permukiman, Sebagai Turunan Dari UU Omnibus Law Cipta Kerja
Tentang hunian berimbang, tercantum di dalam Pasal 21 PP No. 12 Tahun 2021, yang berbunyi; Badan Hukum yang melakukan pembangunan Perumahan wajib mewujudkan Perumahan dengan hunian Berimbang. Tetapi pembangunan perumahan dengan konsep hunian berimbang ini tidak wajib bagi badan hukum
Pemerintah Mengesahkan PP No. 64 Tahun 2016 tentang PEMBANGUNAN PERUMAHAN MBR
Akhirnya pemerintah mengesahkan PP No. 64 tentang Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah. PP ini merupakan pengaturan lebih lanjut Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) XIII tentang Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang sudah diluncurkan pemerintah pada tanggal 24 Agustus 2016. Dalam
Ini Dia Pengertian Perumahan dan Kawasan Permukiman Menurut UU No. 1 Tahun 2011
Perumahan dan kawasan permukiman adalah satu kesatuan sistem yang terdiri atas pembinaan, penyelenggaraan perumahan, penyelenggaraan kawasan permukiman, pemeliharaan dan perbaikan, pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh, penyediaan tanah, pendanaan dan sistem pembiayaan, serta peran masyarakat. Perumahan
Urgensi Bantuan PSU Untuk Perumahan Subsidi
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kembali akan menyalurkan program Bantuan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) untuk developer. Penyaluran bantuan PSU ini diberikan untuk pengembang yang membangun perumahan subsidi. Dimana tujuan pemberian bantuan PSU ini adalah supaya