Relaksasi DP Rumah Subsidi, Turun Dari 5% menjadi 1% Saja

Akhirnya pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) merubah persyaratan DP atau uang muka untuk pembelian rumah subsidi dari minimal 5 persen menjadi satu persen saja. Langkah Ini dilakukan untuk mempermudah penyaluran Program Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan

×

Hallo...!

Workshop Cara Benar Memulai Bisnis Developer Properti Bagi Pemula akan diadakan tanggal 20-21 Januari 2024 di Jakarta

× Info Workshop Developer Properti