Tak dipungkiri saat ini masih banyak tanah-tanah yang belum bersertifikat di Indonesia. Bentuknya macam-macam, ada yang berbentuk girik, petok D, pipil, yasan, eigendom verponding, Surat Keterangan Tanah (SKT), Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) dan bentuk lainnya. Girik lebih populer Tapi
Cara Meningkatkan Status Tanah Garapan Menjadi SHM
Pengertian tanah garapan Selain girik, masih ada beberapa status tanah yang belum sertifikat, diantaranya adalah tanah garapan. Tanah garapan adalah tanah yang belum dilekati sesuatu hak dan dikerjakan atau diambil manfaatnya oleh pihak lain. Pihak lain ini dinamakan penggarap, dimana
Kapan Waktunya Pembayaran Harga Tanah dalam Kerjasama Lahan?
Seperti dibahas sebelumnya bahwa kerjasama lahan antara developer dengan pemilik tanah menyepakati bahwa harga tanah tidak dibayar dimuka oleh developer. Kesepakatan kerjasama lahan ini berdasarkan akta perjanjian yang dibuat di hadapan notaris. Nama aktanya bisa saja Kesepakatan Bersama, Perjanjian Kerjasama
Apa yang Dimaksud Dengan Tanah Matang dan Tanah Mentah
Banyak pemilik tanah yang menawarkan tanahnya kepada developer dengan harga yang sangat mahal. Mereka berpatokan kepada harga tanah yang sudah jadi atau dalam istilah developer properti sering dinamakan tanah matang. Tanah matang Tanah matang disini artinya adalah tanah tersebut dijual
Begini Cara Perusahaan Menjual Tanah
Mengenai bagaimana sebuah Perseroan Terbatas (PT) menjual aset berupa tanah ini memang menarik untuk dibahas, karena saat ini masih banyak orang yang belum mengerti mengenai hal tersebut. Pengetahuan ini terutama sangat krusial bagi seorang broker properti yang akan menjualkan aset
Cara Jual Beli Tanah yang Belum Bersertifikat
Di Indonesa banyak sekali jenis alas hak atas tanah, ada yang berupa girik, eigendom verponding, Petok D, tanah kas desa (TKD), surat keterangan ganti rugi (SKGR) dan lain-lain. Jenis tanah tersebut merupakan tanah yang belum didaftarkan di negara atau belum
Tanahmu yang Diterlantarkan Bisa Disita Oleh Negara dan Menjadi Aset Bank Tanah
Tanah Hak Milik yang ditelantarkan oleh pemiliknya bisa disita oleh negara. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar sebagai aturan pelaksanaan dari UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau Omnibus Law Cipta
Menganalisa Kelayakan Tanah Dengan Melihat Kompetitor
Salah satu strategi untuk melihat kelayakan suatu lokasi untuk dibangun proyek properti adalah dengan melihat apakah sudah ada pengembangan perumahan di sekitar lokasi. Melihat di radius 5 km sudah cukup mewakili. Maksudnya ketika akan mengembangkan suatu lahan, lihat lokasi yang