Inilah yang Dimaksud dengan Pembangunan Hunian Berimbang Sebagaimana Diatur Dalam PP No. 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Permukiman, Sebagai Turunan Dari UU Omnibus Law Cipta Kerja

Tentang hunian berimbang, tercantum di dalam Pasal 21 PP No. 12 Tahun 2021, yang berbunyi; Badan Hukum yang melakukan pembangunan Perumahan wajib mewujudkan Perumahan dengan hunian Berimbang. Tetapi pembangunan perumahan dengan konsep hunian berimbang ini tidak wajib bagi badan hukum

Cara Melihat Ketersediaan Market, Faktor Penting Supaya Proyekmu Sukses

Pentingnya ketersediaan market Market, sesuatu yang amat penting diperhatikan oleh seorang developer properti ketika akan memulai proyek. Tepatkan ketersediaan market. Apakah ada orang yang sedang membutuhkan rumah di sekitar lokasi rencana proyek? Pertanyaan besar inilah yang harus dijawab ketika akan

×

Hallo...!

Workshop Cara Benar Memulai Bisnis Developer Properti Bagi Pemula akan diadakan tanggal 20-21 Januari 2024 di Jakarta

× Info Workshop Developer Properti