Dalam pengembangan sebuah proyek properti, mutlak hukumnya developer memiliki tim legal yang cakap. Karena di tangan tim legallah gerbang pertama dalam hal menjaga keamanan proyek di bidang legalitas. Baik legalitas dari sisi kepemilikan tanah, maupun legalitas dari sisi perizinan proyek.
Brokerpreneur, Peluang Memasuki Bisnis Properti dengan Tanpa Modal
Butuh persistence untuk sukses menjadi broker properti Menjadi seorang brokerpreneur atau yang lazim dikenal sebagai calo membutuhkan keahlian dan daya juang dengan persistence supaya sukses, tidak terkecuali calo di bidang properti. Menilik nama atau sebutan, calo yang lebih professional menamakan
Keuntungan Membeli Tanah Girik bagi Developer
Apa Untungnya Membeli Tanah Girik Bagi Developer Properti? Bagi sebagian developer membeli tanah girik masih dihindari. Mereka ketakutan seolah-olah tanah girik itu tidak bisa diperjualbelikan. Mereka khawatir bahwa tanah girik tersebut tidak bisa dimohonkan sertipikat. Rawan sengketa, begitulah mereka beranggapan.
Pemberlakuan Sertifikat Elektonik Ditunda
Pemerintah akhirnya memutuskan menunda pemberlakuan sertifikat elektronik, hal ini karena pertimbangan banyaknya polemik dan perdebatan di tengah masyarakat. Perdebatan tersebut khususnya tentang keresahan masyarakat terhadap penerapan aturan ini. Peraturan tentang pemberlakuan sertifikat elektronik itu sendiri terdapat dalam Peraturan Menteri (Permen)
Kelengkapan Dokumen untuk Penjualan Proyek Perumahan
Penjualan adalah ujung tombak dari semua bisnis, tak terkecuali bisnis properti. Tanpa penjualan sebuah proyek akan tertatih-tatih, sekarat dan mati. Oleh karena itu wajib hukumnya setiap developer properti memberikan perhatian serius kepada marketing proyeknya. Proses penjualan produk properti seperti perumahan
Proses Jual Beli Rumah Dalam Status PPJB atau Masa KPR
Pentingnya PPJB Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) adalah perikatan yang terjadi antara seseorang yang ingin menjual properti dengan seseorang yang berjanji untuk membelinya. PPJB dilakukan antara 2 subjek hukum, boleh berupa orang ribadi ataupun berupa badan hukum. Jika PPJB
Tanahmu yang Diterlantarkan Bisa Disita Oleh Negara dan Menjadi Aset Bank Tanah
Tanah Hak Milik yang ditelantarkan oleh pemiliknya bisa disita oleh negara. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar sebagai aturan pelaksanaan dari UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau Omnibus Law Cipta
Jika Developer Terlambat Membangun, Apakah Pembeli Bisa Meminta Pengembalian Uang Booking Fee dan DP?
Dalam pembelian perumahan dari developer ada beberapa tahapan yang harus dilalui konsumen. Tahap pertama adalah pembayaran booking fee, dimana booking fee ini merupakan tanda komitmen untuk membeli. Booking fee ini form-nya disediakan oleh pengembang, atau penjual. Dalam booking fee ini