Apakah Bisa Meminjam Uang Lagi Ke Bank Sementara Hutang Lama Belum Lunas? Pertanyaan tersebut menarik untuk dibahas terutama bagi Anda yang berprofesi sebagai pengusaha atau wiraswasta yang tidak terlepas dari kebutuhan modal untuk kemajuan dan perkembangan bisnis. Berbagai cara bisa
Apakah yang Dimaksud Dengan RPC?
Repayment Capacity (RPC) adalah kapasitas membayar kembali atau kemampuan membayar kembali atas pinjaman yang akan diterima debitur atau peminjam. Dalam hubungannya dengan pinjaman dari perbankan, tingkat RPC adalah sesuai sudut pandang atau ketentuan bank sebagai kreditur, bukan semata-mata kemampuan riil
Surat Keterangan Lunas, Roya, Biaya Roya, Lama Waktu dan Syaratnya
Setelah mencicil sekian lama sesuai dengan kesepakatan dengan kreditur atau bank seperti tercantum di dalam Perjanjian Kredit (PK), maka hutang sudah lunas. Lalu apa langkah selanjutnya yang harus dilakukan? Dari sisi bank, mereka harus mengeluarkan surat keterangan lunas terhadap debitur.
Yang Didukung Bank Adalah Calon Nasabah Bankable, Tidak Cukup Feasible
Feasible dan bankable sering digunakan untuk calon nasabah pelaku UKM. Penjelasan sederhana dari Feasible adalah layak usaha, sedangkan bankable adalah layak kredit dari bank. Banyak UKM Feasible namun tidak Bankable, artinya secara usaha layak, namun secara kredit perbankan tidak memenuhi
Bank Sangat Menyukai Agunan Berupa Properti
Bank adalah perantara antara orang butuh uang dan orang yang kelebihan uang Pada dasarnya sebuah bank adalah perantara antara orang yang membutuhkan uang dengan orang yang kelebihan uang. Orang yang kelebihan uang menyimpan uangnya di bank sedangkan orang yang membutuhkan
Hati-hati, Akta Kuasa Untuk Menjual bisa Ditolak oleh Bank
Surat kuasa jual untuk sertifikat induk Saya dibuat kaget oleh seorang teman yang menceritakan bahwa Surat Kuasa Menjual yang dibuat beberapa bulan yang lalu tidak bisa digunakan untuk akad kredit di bank. Pasalnya dalam Surat Kuasa Menjual tersebut tertera nomor
Strategi Mengajukan Kredit Pemilikan Lahan atau KPL ke Bank
Manfaatkan KPL untuk membeli lahan Kredit Pemilikan Lahan (KPL) bisa diajukan oleh seorang developer kepada bank untuk membantu membeli lahan. Ada beberapa syarat untuk mengajukan KPL ini, diantaranya; developer pengaju adalah badan hukum berbentuk Perseroan Terbatas (PT), tanah yang dibeli
Inilah Kenapa KPR-Mu Ditolak Bank
Ada beberapa alasan mengapa permohonan KPR (Kredit Pemilikan Rumah) dapat ditolak oleh pemberi pinjaman, seperti bank atau lembaga keuangan. Berikut ini adalah beberapa faktor umum yang dapat menyebabkan penolakan permohonan KPR: Tidak Memenuhi Syarat Kelayakan Keuangan Bank atau lembaga keuangan