Tidak ada syarat khusus untuk menjadi developer properti Untuk menjadi pengembang properti tidak ada syarat khusus. Maksudnya tidak ada syarat pendidikan khusus untuk menjadi developer itu. Seorang developer tidak harus memiliki pendidikan tertentu, tidak juga harus menyandang gelar akademis tertentu.
Perhatikan Ini Jika Ingin Menjadi Developer Perumahan Subsidi
Jika Anda ingin mengembangkan perumahan subsidi, ada beberapa hal yang harus Anda perhatikan. Diantaranya adalah harga tanah, penyediaan modal kerja dan kuota subsidi dari pemerintah. Harga tanah Harga tanah merupakan hal yang sangat krusial dalam pengembangan perumahan subsidi. Karena harga
Menyikapi Kinerja Marketing Anak Buah
Tadi siang saya kedatangan tamu agen properti yang kebetulan juga anggota Developer Properti Indonesia (DEPRINDO). Properti yang dijual adalah proyek besar milik group raksasa di Tangerang yaitu perumahan Paramount dan Summarecon Tangerang. Sebagai agen besar, dia memiliki puluhan sales yang
Penjelasan Tentang Terbitnya PP No. 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Permukiman
Untuk mencapai tujuan negara yang menjamin hak warga negara untuk hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana tercantum pada Pasal 28H Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 1
Inilah yang Dimaksud dengan Pembangunan Hunian Berimbang Sebagaimana Diatur Dalam PP No. 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Permukiman, Sebagai Turunan Dari UU Omnibus Law Cipta Kerja
Tentang hunian berimbang, tercantum di dalam Pasal 21 PP No. 12 Tahun 2021, yang berbunyi; Badan Hukum yang melakukan pembangunan Perumahan wajib mewujudkan Perumahan dengan hunian Berimbang. Tetapi pembangunan perumahan dengan konsep hunian berimbang ini tidak wajib bagi badan hukum
Urutan Legal Lahan dari Girik, Sampai HGB Untuk Proyek Perumahan
Hak garap Lahan yang berasal dari girik/letter C, AJB Girik, SPPT, petok dan sejenisnya, hak yang melekat pada pemiliknya pada dasarnya hanya hak garap. Secara teknis tanah dengan status ini tanah masih milik negara. Apabila masyarakat menginginkan tanah ini seutuhnya
[TRUE STORY] Tanahnya Lebih Jauh, Tapi Harganya Lebih Mahal. Lupakan Saja
Pentingnya shareloc sebelum survey Saya ditawain tanah oleh seorang broker langganan. Lokasinya di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Lokasinya lumayan jauh dari pintu tol Balaraja. Sekitar 8 km. Jarak ini bisa saya lihat dengan cara meminta share loc-nya lewat Googlemaps, sebuah
Cara Konyol Meyakinkan Calon Pembeli
Ada kesulitan memasarkan ketika proyek belum dibangun Terdapat kesulitan tersendiri ketika seorang developer memasarkan proyek perumahannya tetapi rumahnya belum dibangun. Kondisi fisik proyek mungkin saja masih berupa tanah kosong. Masih banyak rumput-rumput liar, pepohonan yang tinggi-tinggi. Atau bahkan kondisi lokasi