Pada prinsipnya semua bank bisa menyalurkan KPR dengan DP nol rupiah atau 0 persen, karena saat ini tidak ada lagi larangan dari BI bagi bank yang menyalurkan KPR dengan pembiayaan sampai dengan 100%, atau plafond 100%, dengan demikian DP-nya nol
BP Tapera: ASN Semakin Mudah Memiliki Rumah
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menggandeng Bank BTN dan Perum Perumnas dalam memenuhi mimpi pemerintah untuk menyediakan rumah yang layak bagi seluruh warga negara Indonesia. Dimana Bank BTN telah mempersiapkan produk KPR Tapera yang dapat mempermudah peserta Tapera
MANTAP! Karyawan Kontrak Sudah Bisa Dapat KPR
PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) bekerjasama dengan Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (ABADI), sebuah asosiasi yang beranggotakan perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang ouitsourcing atau karyawan kontrak, untuk memfasilitasi karyawan outsourcing mendapatkan fasilitas Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) dalam membeli rumah.
Gaji 12 Juta Per-Bulan, Bisa Beli Rumah Harga Berapa?
Harga rumah semakin hari semakin mahal, ya memang itulah hukumnya. Karena manusia terus lahir dan bertambah banyak sementara tanah tidak lagi diproduksi. Tidak ada bumi kedua, begitu kata pujangga. Hukum ekonomi supply and demand Hukum ekonomi juga berlaku di sini;
KPR BTN Harapan, Harapan Baru Pembeli Rumah Non Subsidi dengan Bunga Rendah
PT. Bank Tabungan Negara (BTN) meluncurkan produk KPR Harapan untuk pembelian rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk mengantisipasi keterbatasan kuota subsidi dari pemerintah. Beberapa syarat untuk KPR Harapan ini sama dengan persyaratan untuk perumahan subsidi, diantaranya kondisi rumah yang
Beli Rumah Saat Ini Bisa Dengan DP 0 Persen
Bank Indonesia (BI) sudah memutuskan untuk melonggarkan rasio Loan To Value/Financing To Value (LTV/FTV) kredit/pembiayaan properti menjadi 100 persen. Dengan kata lain, konsumen bisa mendapat kredit pemilikan rumah (KPR) dengan down payment (DP) 0 persen atau 0 rupiah. Dimana aturan
Relaksasi LTV dan FTV, Beli Rumah Dengan DP 0 Persen
Pemerintah melalui Bank Indonesia (BI) mengeluarkan kebijakan pelonggaran LTV, Loan To Value untuk skema konvensional atau FTV, Finance To Value untuk bank syariah melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 20/8/PBI/2018 tentang rasio Loan To Value (LTV) dan rasio Financing To
Inilah Kenapa KPR-Mu Ditolak Bank
Ada beberapa alasan mengapa permohonan KPR (Kredit Pemilikan Rumah) dapat ditolak oleh pemberi pinjaman, seperti bank atau lembaga keuangan. Berikut ini adalah beberapa faktor umum yang dapat menyebabkan penolakan permohonan KPR: Tidak Memenuhi Syarat Kelayakan Keuangan Bank atau lembaga keuangan