Apa Perbedaan dan Persamaan Notaris dan PPAT

Di masyarakat banyak yang menganggap bahwa notaris sama dengan PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah). Tetapi sesungguhnya berbeda, karena seorang PPAT belum tentu sebagai seorang notaris, demikian sebaliknya.

Notaris dan PPAT berbeda, terutama jika dilihat dari kewenangannya. Hanya saja undang-undang membolehkan seorang notaris juga dapat diangkat sebagai PPAT.

Untuk melihat perbedaan dan persamaan notaris dan PPAT lebih dulu kita harus lihat pengertian dan lingkup kerja masing-masing menurut peraturan yang berlaku. Selain itu perbedaan juga dapat dilihat dari instansi yang mengangkat.

Sementara persamannya juga ada, nanti juga akan kita lihat apa persamaan antara notaris dan PPAT.

Dari sisi pengertian dan lingkup kerja

Pengertian notaris dicantumkan dalam UU No. 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris, dimana notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik dan memiliki kewenangan lainnya seperti yang diatur dalam Undang-Undang.

Ini macam akta otentik yang dapat dibuat oleh notaris: (more…)

Cara Memecah Sertifikat Tanah secara Pribadi

Pemecahan sertifikat atas nama perusahaan

Ada dua macam pemecahan yang bisa dilakukan terhadap sertifikat atas tanah. Pertama pemecahan yang dilakukan oleh developer atas nama perusahaan.

Pemecahan ini dilakukan berdasarkan siteplan yang sudah dapat persetujuan dari instansi terkait. Biasanya pemecahan sertifikat oleh perusahaan ini mencakup suatu kawasan.

Pemecahan sertifikat atas nama pribadi

Selain pemecahan dilakukan oleh developer bisa juga dilakukan pemecahan sertifikat atas nama pribadi yang umumnya untuk luasan yang tidak terlalu besar.

Banyak alasan yang melatarbelakangi pemecahan sertifikat atas nama pribadi, diantaranya adalah akan dijual sebagian, akan dibagi menurut pemilik yang berhak yang lebih dari satu orang atau sebab lainnya yang menyebabkan sertifikat itu harus dilakukan pemecahan.

Pemecahan sertifikat atas nama pribadi ini harus dilakukan oleh orang yang tercantum namanya dalam sertifikat. Adapun syarat-syaratnya adalah: (more…)

Bagaimana Cara Transaksi Jual Beli Tanah Dan Bangunan yang Aman

Melakukan transaksi jual beli tanah dan bangunan harus dilakukan dengan cara yang benar seperti yang diatur dalam undang-undang atau peraturan tentang peralihan hak atas tanah dan bangunan.

Pentingnya mematuhi langkah jual beli ini supaya para pihak terlindungi haknya sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.

Lagi pula untuk memperjualbelikan tanah dan bangunan yang merupakan benda tidak bergerak ada langkah yang musti dilakukan. Dimana langkah jual beli atau peralihan hak atas tanah tersebut di atur dalam Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.

Ada beberapa langkah ketika akan melakukan jual beli atas tanah dan bangunan yaitu; pengecekan sertifikat, lalu bayar pajak, penandatanganan akta jual beli dan melakukan pendaftaran baliknama ke kantor BPN.

Pengecekan sertifikat

Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) tidak diperbolehkan membuat akta jual beli atau akta apapun berkaitan dengan tanah sebelum dilakukan pengecekan sertifikat ke kantor BPN.

Pentingnya pengecekan sertifikat ini adalah untuk mengetahui bahwa atas sertifikat tersebut tidak terdapat catatan seperti blokir, sita, sedang dibebankan hak tanggungan atau catatan dalam bentuk apapun. (more…)

WOW… Sekarang Amazon Juga Menjadi Developer Properti

Amazon.com berencana akan berinvestasi sampai dengan US$ 2 miliar atau sekitar Rp 28 triliun untuk membangun perumahan di beberapa wilayah Amerika Serikat (AS). Tak tanggung-tanggung Amazon akan membangun sekurangnya 20.000 unit rumah.

Perumahan yang dibangun adalah perumahan dengan harga terjangkau untuk kalangan menengah ke bawah. Menarik juga ditunggu apakah ada skema subsidi seperti di Indonesia.

Kalau di Indonesia kita mengenal ada beberapa skema subsidi, seperti FLPP atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan. Konsepnya adalah uang yang digunakan untuk membeli perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR sebagian besarnya dari negara yang berasalah dari APBN.

Lalu masyarakat mencicil ke negara sampai 20 tahun, tanpa bunga. Adapun bunganya untuk bank pelaksana subsidi.

Konsep lainnya adalah BP2BT atau Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan. Konsep BP2BT ini adalah bantuan di muka untuk konsumen yang jumlahnya cukup besar, sampai dengan 40 juta per-konsumen. (more…)

Perbedaan PPJB dan AJB

Perbedaan antara Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dan Akta Jual Beli (AJB) bisa dilihat dari beberapa sisi; akta, pembayaran dan pajak-pajak.

Dari sisi Akta

Dari sisi akta, PPJB dibuat dengan akta notaris sedangkan AJB dibuat dengan akta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Menurut Pasal 1 angka 1 UU No. 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris, notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik dan memiliki kewenangan lainnya seperti yang diatur dalam Undang-Undang.

Selanjutnya Notaris berwenang membuat Akta autentik mengenai semua perbuatan, perjanjian, dan penetapan yang diharuskan oleh peraturan perundang-undangan dan/atau yang dikehendaki oleh yang berkepentingan untuk dinyatakan dalam Akta autentik, menjamin kepastian tanggal pembuatan akta, menyimpan akta, memberikan grosse, salinan dan kutipan akta, semuanya itu sepanjang pembuatan Akta itu tidak juga ditugaskan atau dikecualikan kepada pejabat lain atau orang lain yang ditetapkan oleh undang-undang. (more…)

Hati-hati; Ini Dia Sebab Batalnya Surat Kuasa Jual

Surat kuasa jual lazim digunakan

Dalam praktek peralihan hak properti sudah amat lazim dibuat surat kuasa jual. Dimana pemilik hak properti memberikan kuasa kepada pihak lain untuk menjualkan propertinya.

Properti ini bisa berupa tanah, tanah dan bangunan dan jenis properti lainnya.

Kuasa jual ini bisa dibuat dengan akta notaris bisa juga dibuat hanya di bawah tangan.

Surat kuasa jual dengan akta notaris

Untuk surat kuasa jual yang akan digunakan sebagai dasar pembuatan akta peralihan hak atas tanah dan bangunan harus dibuat dengan akta notaris.

Dengan adanya surat kuasa menjual ini, nantinya yang bertindak sebagai penjual dalam akta peralihan hak itu cukup si penerima kuasa jual saja tidak memerlukan kehadiran pemilik haknya.

Surat kuasa di bawah tangan

Namun ada juga surat kuasa jual yang dibuat di bawah tangan saja. Surat kuasa jual ini banyak ditemukan dalam praktek penjualan properti tetapi penggunaannya hanya sebagai pesan bahwa pemegang kuasa memang berhubungan langsung dengan pemilik.

Sehingga kegunaannya yang utama hanya untuk mencari pembeli.

Tetapi dalam proses peralihan hak surat kuasa jual bawah tangan ini tidak ada posisinya. Nanti yang menadatangani akta peralihan hak tetap pemilik.

Berakhirnya surat kuasa

Namun harus dipahami bahwa surat kuasa jual ini akan berakhir jika memenuhi syarat seperti diatur dalam Pasal 1813 KUH Perdata: (more…)

Cara Melihat Ketersediaan Market, Faktor Penting Supaya Proyekmu Sukses

Pentingnya ketersediaan market

Market, sesuatu yang amat penting diperhatikan oleh seorang developer properti ketika akan memulai proyek. Tepatkan ketersediaan market.

Apakah ada orang yang sedang membutuhkan rumah di sekitar lokasi rencana proyek? Pertanyaan besar inilah yang harus dijawab ketika akan membuka sebuah proyek.

Dari mana bisa dilihat ketersediaan market ini? Mudah sebenarnya, hal ini bisa dilihat dari keberadaan aktivitas publik di sekitar lokasi.

Aktivitas publik itu misalnya stasiun kereta api atau commuter line, disebut juga kereta listrik (KRL), stasiun MRT (mass rapid transit), stasiun LRT (light rail transit), pintu tol,pabrik atau kawasan industri, sarana layanan publik dan lain-lain. (more…)

Begini Cara Menawarkan Perumahan Kepada Instansi Atau Konsumen Kolektif

mendapatkan konsumen kolektif

Membuat penawaran langsung

Menawarkan rumah secara kolektif kepada instansi atau konsumen kolektif lainnya dapat dilakukan dengan cara membuat penawaran langsung.

Penawaran tersebut dibuat tertulis dan dan dilampirkan detil tentang perumahan.

Detil tersebut diantaranya adalah nama perumahan, alamat lokasi, jumlah unit yang dikembangkan, harga dan tipenya dan fasilitas apa saja yang disediakan oleh pengembang di perumahan tersebut. Detil-detil tersebut dirangkum dalam sebuah proposal.

Tak lupa dalam proposal pengajuan kerjasama tersebut juga dicantumkan selling point atau kelebihan perumahan dibandingkan perumahan lain. Itulah alasan mereka harus membeli di perumahan kita.

Sebaiknya penawaran ini dikirim secara langsung sehingga bisa diketahui respon dari calon konsumen tersebut. Langkah lanjutannya, jika penawaran disetujui maka akan diadakan MoU pembelian rumah. (more…)