“Dapatkan cashback 18 juta tiap pembelian unit rumah kami”
Kalimat tersebut sering kita baca di brosur perumahan yang sedang dijual. Dimana pembeli selain mendapatkan rumah juga mendapatkan uang tunai sebesar Rp18 juta.
Strategi ini cukup memberikan pengaruh kepada minat beli calon konsumen karena konsumen bisa mendapatkan rumah dengan harga lebih murah dari harga pasar.
Walaupun dalam praktekknya developer tidak memberikan uang beneran dalam bentuk uang cash kepada konsumen, tetapi lebih sering dikonversi menjadi potongan harga sebesar cashback yang diberikan.
Pembeli akan berfikiran bahwa mereka akan mendapatkan sebagian uang mereka kembali dengan jumlah sesuai yang dijanjikan oleh pengembang.
Pemberian Cashback dengan Prosentase atau Nominal
Dalam prakteknya pengembang bisa menerapkan besarnya cashback berdasarkan prosentase bisa juga langsung dengan jumlah nominal. Misalnya pengembang memberikan cashback sebesar 10% atau 15% atau dengan prosentase berapapun sesuai dengan keinginan pengembang. (more…)