Harga properti dari waktu ke waktu selalu naik. Jarang sekali harga properti turun. Jika ada properti turun dari harga sebelumnya itu karena suatu kasus tertentu. Misalnya lokasi tersebut tiba-tiba terendam banjir dimana selama ini lokasi tersebut tidak pernah banjir. Sebab lainnya adalah peruntukan, misalnya suatu lokasi akan diubah peruntukannya menjadi lokasi yang banyak dihindari orang. Misalnya akan dibangun tempat pemakaman umum di lokasi tersebut, atau akan dibangun tempat pembuangan sampah.
Jika tidak ada perubahan peruntukan rencana suatu wilayah maka secara umum maka suatu lokasi akan naik terus harga tanahnya.
Dengan naiknya harga properti, maka berakibat terhadap kemampuan beli masyarakat. Banyak masyarakat yang tidak sanggup membeli rumah. Hal ini disebabkan oleh karena kenaikan harga properti tiap tahunnya yang bisa naik 15- 35% . Tentu jumlah kenaikan harga ini sangat memberatkan bagi para pembeli dengan penghasilan pas-pasan. Ini kondisi yang berbanding terbalik; harga properti naik terus sementara pendapatan tidak ada kenaikan.
Kenapa sih bisa begitu? Ada beberapa hal yang mempengaruhi kenaikan harga, diantaranya adalah supply and demand, inflasi, tingkat pertumbuhan penduduk, dan pembangunan.
Supply and Demand
Ketersediaan tanah yang sangat terbatas dan Permintaan akan Hunian semakin meningkat setiap tahun. Bumi yang diciptakan hanya satu kali dan angka kelahiran Penduduk Indonesia kurang lebih 4.000.000 (4 juta) Jiwa setiap tahun. Jadi tidaklah heran bila harga rumah naik karena ini, dimana supply semakin menipis dan Permintaan semakin tinggi. (more…)







