Hubungan Mesra Seorang Investor Properti dan Agennya

investor properti indonesiaBagi seorang investor properti memiliki banyak informasi tentang property yang sedang dijual adalah wajib hukumnya. Informasi itu bisa didapatkan dari iklan baris, website khusus jual beli di internet, majalah real estate, agen properti dan lain-lain.

Informasi dari iklan baris dan internet bersifat sangat umum dan terbuka karena semua orang bisa mengakses informasi tersebut. Lagi pula informasi dari iklan baris dan internet itu mengharuskan seorang investor properti bersikap aktif.

Lain halnya jika anda mendapatkan informasi tentang properti yang dijual dari seorang agen properti atau professional broker.

Informasi dari seorang professional broker seharusnya lebih eksklusif dan menyeluruh walaupun masih perlu dilakukan validasi mengenai informasi yang diberikan. (more…)

Pemerintah Mengesahkan PP No. 64 Tahun 2016 tentang PEMBANGUNAN PERUMAHAN MBR

Akhirnya pemerintah mengesahkan PP No. 64 tentang Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah. PP ini merupakan pengaturan lebih lanjut Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) XIII tentang Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang sudah diluncurkan pemerintah pada tanggal 24 Agustus 2016.

Dalam PP ini kelihatan bahwa pemerintah ingin mempercepat, mempermudah dan mempermurah perijinan untuk pembangunan perumahan bagi MBR. Untuk lebih jelasnya berikut pasal demi pasal PP No. 64:

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA

NOMOR 64 TAHUN 2016

TENTANG

PEMBANGUNAN PERUMAHAN MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH

 

BAB I

KETENTUAN UMUM

 

Pasal 1

(more…)

BP Tapera Akan Membiayai 51.000 Unit Rumah

tapera tabungan perumahan rakyat

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) yang dibentuk pemerintah melalui Undang-Undang No 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat akan segera menyalurkan pembiayaan untuk 51.000 unit rumah sepanjang tahun 2021.  

Pembiayaan dilakukan secara bertahap, di semester pertama, disiapkan dalam bentuk initial project sebanyak 11.000 unit. Kemudian, semester selanjutnya untuk pembiayaan 40.000 unit rumah sisanya.

Saat ini BP Tapera sedang menyiapkan initial project pembiayaan perumahan yang dapat dimanfaatkan oleh peserta Tapera yang memenuhi persyaratan dan urutan prioritas.  

Dari mana dana untuk membiaya pembangunan rumah tersebut?

Dana untuk pembiayaan pembangunan rumah tersebut pengelolaannya sangat berbeda dengan pengelolaan dana sebelumnya yaitu Bapertarum (Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat).

Dimana pengelolaan dana oleh BP Tapera dibagi menjadi tiga proses yakni pengerahan dana, pemupukan dana Tapera, dan pemanfaatan dana Tapera.

Jadi ada 3 jenis pengelolaan dana dimana dana awalnya Rp9,2 triliun, selanjutnya akan ditambah dengan dana tambahan dari para peserta.

Tahap awal pesertanya adalah ASN aktif dulu, yaitu 3% dikalikan jumlah yang nanti ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Setelah itu, ditambahkan menjadi dana yang dikelola.

Sebagai informasi bahwa BP Tapera baru saja menerima pengalihan dana dari Bapertarum PNS sebesar Rp11,86 triliun dari tim likuidasi.

Dari jumlah tersebut, Rp 1,5 triliun di antaranya telah dicairkan kepada 367.740 pensiunan ASN atau ahli waris pada tahap pertama, dan sekitar Rp 1 triliun lagi akan dicairkan kepada pensiunan PNS atau ahli waris pada tahap kedua. (more…)

Azas Pembangunan Perumahan dan Kawasan Permukiman: Kesejahteraan

Dalam UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman ditetapkan bahwa ada 12 asas dalam melaksanakan pembangunan peruamahan dan kawasan permukiman.

Asas yang pertama adalah kesejahteraan. Dimana asas kesejahteraan ini mengandung pengertian bahwa pembangunan perumahan dan kawasan permukiman harus layak sehingga masyarakat dapat mengembangkan diri dan beradab, serta dapat melaksanakan fungsi sosialnya.

Tanpa perumahan yang layak masyarakat tidak bisa hidup sejahtera. Hal ini bisa kita lihat di lokasi pemukiman kumuh, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta.

Di lingkungan tersebut, masyarakat amat rentan terhadap masalah kehidupan, seperti masalah kesehatan, masalah sosial, masalah ekonomi dan masalah lainnya.

Secara kesehatan, lingkungan yang kumuh sangat rentan terhadap serangan penyakit. Seperti malaria, disentri, demam berdarah dan penyakit lainnya.

Selain itu lingkungan kumuh juga akan berkembang penyakit sosial. Hal ini karena di lingkungan kumuh tersebut kebanyakan ditinggali oleh orang-orang yang memiliki tingkat pendidikan di bawah rata-rata sehingga mereka amat mudah terpengaruh lingkungan.

Penyakit sosial yang banyak ditemui di kawasan kumuh adalah peredaran narkoba, pelacuran tingkat bawah, perjudian dan lain-lain. (more…)

Ini Dia Keunggulan Investasi Properti, Anda Sudah Punya?

Orang kaya pasti memiliki properti, kalimat ini sering kita dengar karena memang orang kaya lebih senang menyimpan uangnya dalam bentuk kepemilikan properti.

Hal ini wajar saja karena memang properti layak dijadikan instrumen untuk menyimpan kekayaan dan mengembangkan kekayaannya.

Apa kelebihan properti dibanding aset lainnya?

Kelebihan pertama adalah properti ini adalah real asset sehingga memiliki tingkat kenaikan yang sekurangnya seimbang dengan inflasi.

Sehingga apabila dijual nantinya maka si pemilik bisa mendapatkan keuntungan atau capital gain. Tidak hanya mendapatkan capital gain, properti bisa disewakan. Sehingga pemilik properti bisa mendapatkan penghasilan tanpa kehilangan hak atas properti miliknya. (more…)

Ini Dia Pengertian Perumahan dan Kawasan Permukiman Menurut UU No. 1 Tahun 2011

Perumahan dan kawasan permukiman adalah satu kesatuan sistem yang terdiri atas pembinaan, penyelenggaraan perumahan, penyelenggaraan kawasan permukiman, pemeliharaan dan perbaikan, pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh, penyediaan tanah, pendanaan dan sistem pembiayaan, serta peran masyarakat.

Perumahan adalah kumpulan rumah sebagai bagian dari permukiman, baik perkotaan maupun perdesaan, yang dilengkapi dengan prasarana, sarana, dan utilitas umum sebagai hasil upaya pemenuhan rumah yang layak huni.

Kawasan permukiman adalah bagian dari lingkungan hidup di luar kawasan lindung, baik berupa kawasan perkotaan maupun perdesaan, yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian dan tempat kegiatan yang mendukung perikehidupan dan penghidupan.

Lingkungan hunian adalah bagian dari kawasan permukiman yang terdiri atas lebih dari satu satuan permukiman.

Permukiman adalah bagian dari lingkungan hunian yang terdiri atas lebih dari satu satuan perumahan yang mempunyai prasarana, sarana, utilitas umum, serta mempunyai penunjang kegiatan fungsi lain di kawasan perkotaan atau kawasan perdesaan. (more…)

Apakah Masih Bagus Jadi Pengembang di Masa Pandemi Covid19?

properti di masa pandemi

         “Bang, menurut abang saat ini bisnis properti masih bagus tidak bang”
         “Tergantung fikiranmu”
         “Maksudnya bang”
         “Kalau dalam fikirmu saat ini bisnis properti tidak bagus, itu benar. Tapi kalau menurutmu saat ini bisnis properti baik-baik saja, itu juga benar”
         “Aku belum paham bang”
         “Dirimu sering dengar pebisnis properti mengeluh, iya itu kondisi mereka. Tapi ada juga developer yang sukses menjual produknya, bahkan revenue yang mereka dapatkan ratusan milyar bahkan ada yang lebih dari setrilyun. Contohnya ada developer di Bogor yang sukses menjual produknya dalam dua hari menghasilkan sales 2 trilyun”
         “Oh iya bang, PT. Kemarirekan ya bang”
         “Nah, itu kamu tahu. Mereka itu bisnis properti menjaga trust dari masyarakat. Rekam jejaknya sudah amat panjang. Mulai dari Kelapa Gading, Bekasi, Tangerang dan daerah lainnya”
         “Ternyata menjaga trust dari masyarakat penting juga ya bang”
         “Bukan penting, tapi teramat penting malah. Sebagus apapun produkmu tapi kalau masyarakat ngga percaya pada perusahaanmu ya ngga ada yang mau beli”
         “Iya bang, saya paham sekarang”
         “Ditambah lagi mereka menjual produknya betul-betul dengan persiapan matang. Jadi bukan ujug-ujug jualan langsung 3 cluster sold out dalam 2 hari dan dapat 2 trilyun lebih. Persiapan proyeknya luar biasa, mulai dari membuka pintu tol sendiri, membangun infrastruktur kawasan dan rumah contoh sebelum mengundang cabuy ke lokasi”
         “Ok bang makasi pencerahannya”
         “Nah, yang terakhir mereka itu amat sabar menunggu momen yang pas. Setahuku proyek itu dipersiapkan sudah sangat lama. Bahkan launching itu sebenarnya mau diadakan awal tahun, tetapi dengan pertimbangan tertentu diundur sampai akhir tahun. Dan mereka sukses”
         “Jadi kalau ada yang nanya apakah bisnis properti masih bagus di masa pandemi ini, jawabku gimana bang”
         “Terserahmulah, katanya kau sudah paham dari tadi…”

Pemberlakuan Sertifikat Elektonik Ditunda

Pemerintah akhirnya memutuskan menunda pemberlakuan sertifikat elektronik, hal ini karena pertimbangan banyaknya polemik dan perdebatan di tengah masyarakat.

Perdebatan tersebut khususnya tentang keresahan masyarakat terhadap penerapan aturan ini. Peraturan tentang pemberlakuan sertifikat elektronik itu sendiri terdapat dalam Peraturan Menteri (Permen) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) No. 1 Tahun 2021 tentang sertifikat elektronik.

Beleid ini merupakan salah satu aturan turunan dari UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau Undang-Undang Cipta Kerja atau dikenal juga sebagai Omnibus Law Cipta Kerja.

Keresahan yang terjadi di masyarakat terutama tentang Pasal 16 Ayat 3 Permen tersebut yang dipahami masyarakat bahwa sertifikat fisik atau sertifikat analog seperti yang berlaku sekarang akan ditarik dan digantikan oleh sertifikat elektronik.

Inilah persepsi yang terjadi di masyarakat sehingga masyarakat khawatir jika sertifikat mereka ditarik oleh BPN maka mereka tidak memiliki pegangan lagi atas sertifikatnya.

Baca juga: Ini Jadwal Workshop Developer Properti Bagi Pemula

Jika terjadi sesuatu terhadap sertifikatnya maka mereka akan kehilangan hak atas sertifikatnya.

Satu lagi kekhawatiran masyarakat adalah ada kemungkinan server yang menyimpan data sertifikat elektronik itu diretas, atau servernya tidak bekerja dengan baik, maka data-data tentang sertifikat elektronik bisa hilang semua.

Tentang rencana penarikan sertifikat analog yang dipegang masyarakat saat ini sebenarnya sudah ada keterangan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN bahwa sebenarnya sertifikat masyarakat tidak ditarik, sertifikat itu hanya distempel dan dikembalikan kepada pemiliknya. Jadi sebenarnya sertifikat analog masih berlaku.

×

Hallo...!

Workshop Cara Benar Memulai Bisnis Developer Properti Bagi Pemula akan diadakan tanggal 20-21 Januari 2024 di Jakarta

× Info Workshop Developer Properti