Angin positif berhembus di kalangan pengembang dengan diterbitkannya relaksasi 100 persen pajak pertambahan nilai (PPN) untuk pembelian produk properti ready stock seharga maksimal Rp2 miliar hingga akhir Agustus 2021 ini.
Selanjutnya relaksasi lainnya adalah diskon PPN 50 persen untuk produk seharga maksimal Rp5 miliar. Tentu saja dengan dihapuskannya PPN maka harga properti menjadi lebih murah sehingga lebih banyak lagi orang yang dapat membeli properti.
Stimulus ini diharapkan menjadi pemicu bergairahnya iklim bisnis properti yang lesu beberapa tahun belakangan, lebih jauh dengan bergeraknya bisnis properti dapat memacu pertumbuhan ekonomi secara bisnis properti mempengaruhi banyak sektor bisnis. Seperti sektor material, furniture, tenaga kerja, para profesional dan lain-lain.
Sektor material seperti baja, besi, alumunium, material atap bangunan, dinding, lantai, dan lain-lain. sektor furniture tidak hanya menggerakkan bisnis besar tetapi juga memberikan pekerjaan kepada home industri yang menyediakan perlengkapan rumah.
Sementara tenaga kerja dan para profesional yang mendapatkan pekerjaan dengan bergairahnya sektor properti adalah para tukang, termasuk di dalamnya para profesional seperti notaris, arsitek, kontraktor, dan perencana lainnya. (more…)