Dalam mengembangkan sebuah proyek properti ada beberapa hal yang musti diperhatikan ketika memilih lokasi proyek. Pertimbangan-pertimbangan yang harus diperhatikan itu tidak jauh-jauh dari kondisi fisik lahannya, kondisi legalitas, harga tanah, status kepemilikan dan lain-lain. Kondisi fisik tanah berkaitan dengan bentuk
Begini Cara Mengurus Rumah Lama yang Belum Punya IMB atau PBG
Cek peruntukan atau zonasi lokasi Seorang teman akan membeli rumah di bilangan Jakarta Barat. Rumah tersebut sudah tua dan tidak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB. (Sekarang IMB sudah digantikan dengan PBG). Saya sarankan dia terlebih dahulu men-cek peruntukan lokasi
Jenis Hak Atas Tanah yang Bisa Dibangun Proyek
Tentang UUPA Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria atau yang lebih dikenal dengan UUPA merupakan kitab suci masalah pertanahan di Indonesia. Banyak kalangan yang berpendapat bahwa UUPA merupakan salah satu karya masterpiece anak bangsa Indonesia
[WAJIB TAHU] Melihat Potensi Perijinan Atas Lahan
Ketika kita menerima penawaran atas lahan, jangan lakukan pembayaran apapun sebelum melihat potensi perijinan dari lahan tersebut. Semurah atau selunak apapun atas harga dan cara pembayarannya, lakukan dulu potensi penelitian kecil atas perijinan yang ada dari lahan tersebut. Ada 2