Melakukan transaksi jual beli tanah dan bangunan harus dilakukan dengan cara yang benar seperti yang diatur dalam undang-undang atau peraturan tentang peralihan hak atas tanah dan bangunan. Pentingnya mematuhi langkah jual beli ini supaya para pihak terlindungi haknya sehingga tidak
Perbedaan PPJB dan AJB
Perbedaan antara Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dan Akta Jual Beli (AJB) bisa dilihat dari beberapa sisi; akta, pembayaran dan pajak-pajak. Dari sisi Akta Dari sisi akta, PPJB dibuat dengan akta notaris sedangkan AJB dibuat dengan akta Pejabat Pembuat Akta
Jika Belum Punya Uang, Bisa PPJB atau PSPH. Apa bedanya?
Ketika seseorang akan membeli rumah atau properti lainnya namun belum punya uang sebanyak harga properti tersebut, ada caranya supaya transaksi tetap bisa dilakukan. Caranya adalah dengan dibuatnya perjanjian pengikatan jual beli (PPJB). Yang pada pokoknya pemilik mengikatkan diri menjual properti
Jika Transaksi Dengan PPJB Sertifikat Dipegang Siapa?
Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dilakukan apabila pembayaran dari pembeli kepada penjual tidak langsung lunas ketika transaksi terjadi. Pembayaran tidak langsung lunas disebabkan oleh berbagai macam, mungkin saja si pembeli memang belum sanggup melunasi atau karena legalitas yang belum memungkinkan terjadi
Begini Sistem PPJB Dalam Pemasaran Perumahan Menurut PP No. 12 Tahun 2021 Sebagai Turunan Dari UU Cipta Kerja
Dalam PP No. 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Permukiman, sebagai turunan dari UU Omnibus Law Cipta Kerja atau UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, diatur juga
Begini Cara Menjadi Developer Tanpa KPR Bank
Saat ini mayoritas masyarakat Indonesia masih membeli rumah dengan bantuan lembaga pembiayaan dengan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Namun bukan berarti tidak mungkin seorang developer properti menjual produknya tanpa bantuan perbankan. Banyak juga saat ini developer yang menjual produknya tanpa
Biaya-Biaya yang Timbul Dalam Proses Jual Beli Rumah Second
Dalam proses jual beli properti (seperti rumah, tanah dan lain-lain) diperlukan biaya-biaya. Biaya-biaya tersebut ada yang resmi dibayarkan kepada negara atau pemerintah daerah dan ada juga biaya untuk pejabat yang melaksanakan jual beli tersebut yang bersifat negotiable. Biaya yang resmi
Urutan Legal Lahan dari Girik, Sampai HGB Untuk Proyek Perumahan
Hak garap Lahan yang berasal dari girik/letter C, AJB Girik, SPPT, petok dan sejenisnya, hak yang melekat pada pemiliknya pada dasarnya hanya hak garap. Secara teknis tanah dengan status ini tanah masih milik negara. Apabila masyarakat menginginkan tanah ini seutuhnya