Kenapa harus ada LoI Penerbitan Surat Minat atau lebih dikenal dengan Letter of Intent (LoI) bertujuan untuk menunjukkan komitmen seseorang atau perusahaan tertarik atau berminat terhadap sesuatu hal dalam bisnis, baik untuk membeli, untuk ikut berpartisipasi dalam suatu bisnis atau
Contoh Surat Pernyataan Jual Atas Tanah dan Bangunan
Adakalanya seorang broker menghadapi pemilik properti yang tidak konsisten dengan ucapannya. Disaat seorang broker sudah mendapatkan pembeli yang serius untuk membeli, tiba-tiba pemilik berubah fikiran. Bisa jadi pemilik tidak jadi menjual atau perubahan tersebut menyangkut harga. Jika kejadiannya seperti ini
Cara Membuat Surat Pemesanan Rumah
Surat Pemesanan Rumah (SPR) adalah langkah awal terjadinya penjualan. Karena di dalam SPR tercantum niat dari calon konsumen untuk membeli rumah yang disertai dengan pembayaran booking fee. Dengan adanya SPR dan pembayaran booking fee maka si konsumen sudah setuju dengan
PPJB Lunas, PPJB Tidak Lunas Dan Posisi Pentingnya Dalam Proses Jual Beli
Perjanjian Pengikatan Jual Beli Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) adalah kesepakatan awal antara penjual dengan calon pembeli yang memperjanjikan akan dilakukannya transaksi jual beli atas suatu benda, pada umumnya benda tidak bergerak termasuk tanah dan tanah dan bangunan. PPJB sering
Contoh dan Cara Menghitung BPHTB pada Tanah Warisan
Bagaimana Cara Menghitung BPHTB pada Proses Baliknama Tanah Warisan/Turun Waris Sebagaimana perolehan hak berdasarkan jual beli, perolehan hak atas tanah dan bangunan karena warisanpun dikenakan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB. Karena para ahli waris memperoleh hak
Apakah Jual Beli Sah Jika Salah Satu Ahli Waris Tidak Tandatangan?
Jika ada ahli waris ada yang tidak ikut tandatangan AJB Karena sesuatu hal, salah satu ahli waris tidak bersedia menandatangani Akta Jual Beli (AJB). Padahal semua ahli waris lainnya bersedia menandatangani akta jual beli tersebut. Kondisi ini kemungkinan bisa terjadi
Contoh dan Cara Menghitung BPHTB pada Jual Beli
Bagaimana Cara Menghitung Pajak Pembeli atau BPHTB dalam Proses Jual Beli Properti? Besarnya BPHTB yang tertagih pada tiap-tiap transaksi jual beli properti adalah sebesar: 5% x (NPOP – NPOPTKP) Dimana NPOP adalah Nilai Perolehan Objek Pajak. NPOP ini bisa juga
Panduan Cara Menjual Tanah Warisan
Menjual tanah warisan pada dasarnya sama saja prosesnya dengan proses jual beli biasa. Perbedaan hanya terletak pada pihak penjual dan pajak-pajak yang timbul karena jual beli tersebut. Jika dalam jual beli biasa penjual atau orang yang namanya tercantum di sertifikat