Pada umumnya orang menjual miliknya yang sangat berharga adalah karena suatu kebutuhan.
Demikian juga jika seseorang ingin menjual tanahnya. Sudah pasti ia membutuhkan uang.
Jika ia tidak sedang membutuhkan uang mereka tidak akan menjual tanahnya. Karena tanah termasuk aset yang sangat penting dan sangat berharga.
Dibiarkanpun tanpa perawatan, harganya akan naik dari tahun ke tahun. Besarnya kenaikannya tentu tergantung lokasi.
Jika boleh memilih orang tidak akan menjual tanah miliknya. Tetapi karena suatu kebutuhan maka mereka terpaksa menjual tanah miliknya.
Pemilik lahan ingin tanahnya dibayar tunai
Ketika seseorang ingin menjual tanah miliknya, mereka selalu ingin dibayar tunai. Itu sangat naluriah. (more…)


Beberapa hari belakangan saya sering menerima konsultasi dari alumni
Masyarakat berpenghasilan Rendah (MBR) yang memiliki penghasilan maksimal Rp6,5 juta perbulan, bisa mendapatkan bantuan untuk membeli rumah baru dari pemerintah, dengan skema 


