Bagi anda yang ingin berinvestasi di properti dalam skala kecil tidak diperlukan keahlian khusus seperti berinvestasi di aset finansial atau di pasar modal. Anda hanya perlu mencari propertinya, kemudian membelinya.
Mencari properti juga amat mudah saat ini karena banyak sekali sumber informasi properti yang sedang dijual yang bisa Anda manfaatkan.
Manfaatkan internet
Terutama dengan memanfaatkan internet, karena di internet apapun yang Anda cari akan tersedia. Caranya juga mudah, kunjungi saja portal jual beli properti lalu cari properti di lokasi yang Anda inginkan.
Misalnya Anda ingin mencari properti di daerah Bandung, maka Anda tinggal search “rumah dijual di Bandung” di kotak pencarian portal jual beli tersebut.
Nanti akan muncul ratusan bahkan ribuah properti yang sesuai dengan pencarian Anda. Tinggal Anda pilih yang sekiranya cocok.
Cocok dari segi lokasi dan harga. Dari sisi lokasi yang menjadi proiritas adalah yang paling dekat dengan lokasi Anda karena akan memudahkan Anda mencari informasi dan tentu saja Anda sudah mengenal area tempat tinggal sendiri.
Dan sisi harga perlu diperhatikan bujet yang tersedia untuk membeli properti tersebut.
Setelah ada yang cocok terjadilah transaksi dan properti tersebut sah dalam penguasaan Anda baik secara fisik dan secara hukum. (more…)
Pemerintah melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah menerbitkan peraturan tentang penyediaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) Nomor: 242/KPTS/M/2020, tanggal 24 Maret 2020.

Untuk mencapai tujuan negara yang menjamin hak warga negara untuk hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana tercantum pada Pasal 28H Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang 
