Listing adalah surat kuasa atau surat perintah untuk menjualkan properti dari pemilik properti kepada broker.
Namun di dunia perbrokeran properti saat ini banyak yang mengartikan listing itu adalah properti yang sedang dijualkan itu.
Misalnya ada sebuah properti yang sedang dijual oleh broker dari perusahaan A, maka itu adalah listing-an (properti dagangan) perusahaan A. Dan enaknya, bahasa ini sudah sama-sama dipahami oleh seluruh broker.
Mungkin ada sedikit pergeseran makna, tapi tidak apa-apalah yang penting komunikatif. Iya kan?.
Exclusive Listing
Exclusive listing adalah pemilik menyerahkan wewenang penjualan propertinya kepada satu broker saja. Sehingga orang lain, termasuk si pemilik sendiri tidak boleh ikut menjualkan properti tersebut.
Untuk mengikat antara pemilik dan broker maka dibuat perjanjian, dimana dalam perjanjian tersebut disepakati beberapa hal terutama tentang harga, besarnya komisi yang akan diterima oleh broker dan jangka waktu berlakunya perjanjian.
Open Listing
Open listing adalah penjualan properti yang tidak terikat kepada salah satu broker. Jadi siapapun boleh menjualkan properti tersebut. (more…)
Seorang broker properti seyogyanya memberikan manfaat kepada pihak yang terlibat dalam transaksi.




