Repayment Capacity (RPC) adalah kapasitas membayar kembali atau kemampuan membayar kembali atas pinjaman yang akan diterima debitur atau peminjam.
Dalam hubungannya dengan pinjaman dari perbankan, tingkat RPC adalah sesuai sudut pandang atau ketentuan bank sebagai kreditur, bukan semata-mata kemampuan riil dari debitur.
Bisa saja, seorang memiliki gaji 5 jt, merasa memiliki kemampuan angsuran per-bulan sd 4 jt/bulan, kenapa, karena masih singgel, makan, tidur, transport masih ikut orang tua.
Dia merasa biaya hidup cukup 1 jt dan merasa bisa cicilan 4 jt. Namun bank tidak demikian, bank membuat aturan yang merupakan turunan dari aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dimana nilai RPC ditentukan pada persentase tertentu. (more…)