Seperti perjanjian pada umumnya, Perjanjian Sewa Menyewa Rumah juga tunduk kepada KUHPer (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata) khususnya Pasal 1548, dimana yang dimaksud dengan Perjanjian Sewa Menyewa adalah suatu perjanjian yang mana salah satu pihak mengikatkan dirinya untuk memberikan kenikmatan suatu
Begini Langkah-Langkah Pengembangan Perumahan Subsidi
Langkah awal mengurus perizinan Langkah-langkah pengembangan perumahan bersubsidi sama saja dengan pengembangan perumahan non subsidi, yaitu mengurus perijinan, perencanaan, pembangunan dan pemasaran. Pengurusan perijinan dan perencanaan bisa berjalan paralel, sedangkan pembangunan dan pemasaran juga bisa dilakukan beriringan. Lebih jauh, pemerintah
Seorang Broker Properti harus Menguasai Product Knowledge
Product knowledge yang wajib dikuasai Wajib hukumnya seorang broker properti menguasai product knowledge atau pengetahuan tentang produk yang dijual sehingga klien Anda betul-betul mendapatkan gambaran yang lengkap tentang properti yang akan dibelinya. Di bidang properti ada dua macam product knowledge
Beli Buku
Untuk Anda Yang Ingin Menjadi DEVELOPER PROPERTI! Satu-Satunya Buku Yang PALING LENGKAP Membahas; Bagaimana Menjadi Developer Properti Bagi Anda Yang TIDAK PUNYA MODAL Buku ini membahas SEMUA bisnis properti, baik bagi ANDA yang berminat menjadi broker, flipper, investor, bisnis kaveling
Jika Pemilik Tanah Meninggal Apa yang Harus Dilakukan Oleh Ahli Waris
Sering ditemui ketika akan membeli sebidang tanah ternyata nama yang tertera di dalam sertifikat sudah meniggal dunia. Lalu yang menjual adalah para ahli warisnya. Apakah bisa? Dan bagaimana langkahnya? Untuk diketahui bahwa jika seseorang meninggal maka hartanya menjadi hak para
Bagaimana Mengurus Tanah Warisan Dari Orang Tua ke Atas Nama Ahli Waris
Jika seorang meninggal dunia maka ia meninggalkan para ahli waris dan warisan. Para ahli waris adalah istri atau suami dan anak-anaknya. Jika seorang suami meninggal maka yang menjadi ahli warisnya adalah istri dan anak-anaknya sedangkan jika seorang istri meninggal maka
Cara Meningkatkan Sertifikat Hak Pakai Menjadi SHM
Hak Pakai dalam UUPA Hak Pakai merupakan salah satu jenis hak atas tanah yang dapat diberikan berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria atau UU No. 5 Tahun 1960. Menurut Pasal 42 UUPA, Hak Pakai hanya bisa diberikan kepada Warga Negara Indonesia (WNI),