Surat kuasa jual untuk sertifikat induk Saya dibuat kaget oleh seorang teman yang menceritakan bahwa Surat Kuasa Menjual yang dibuat beberapa bulan yang lalu tidak bisa digunakan untuk akad kredit di bank. Pasalnya dalam Surat Kuasa Menjual tersebut tertera nomor
Urutan Legal Lahan dari Girik, Sampai HGB Untuk Proyek Perumahan
Hak garap Lahan yang berasal dari girik/letter C, AJB Girik, SPPT, petok dan sejenisnya, hak yang melekat pada pemiliknya pada dasarnya hanya hak garap. Secara teknis tanah dengan status ini tanah masih milik negara. Apabila masyarakat menginginkan tanah ini seutuhnya
Cara Meningkatkan Status Tanah HGB menjadi SHM
Gampang mengurus HGB menjadi SHM Di forum-forum diskusi dan grup WA masih banyak anggota grup yang bertanya-tanya bagaimana caranya meningkatkan status tanah dari Hak Guna Bangunan menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM). Karena saat ini masih banyak tanah yang jenis haknya
Langkah Mudah Menjadi Developer Pribadi
Langkah orang pribadi menjadi developer terbatas Bagi Anda yang tidak memiliki badan usaha alias hanya sebagai orang pribadi tetap bisa melakukan aktifitas developer properti yaitu kegiatan membangun properti khususnya perumahan untuk dijual kepada orang lain. Hanya saja pemerintah membatasi
Begini Cara Menemukan Tanah Kerjasama dan Investor Proyek Properti
Tanah adalah bahan dasar sebuah proyek properti Tanah adalah bahan dasar sebuah proyek properti. Kira-kira sama pentingnya dengan telur ketika akan membuat omelet. Tanpa telur tidak mungkin orang membuat omelet. Kira-kira begitulah analoginya. Kepemilikan tanah inilah yang menjadi masalah bagi
Untung Bagi Negara Jika Surat Kuasa Mutlak Diperbolehkan
AJB batal jika dibuat berdasarkan surat kuasa mutlak Akta Jual Beli (AJB) yang dibuat berdasarkan surat kuasa mutlak harus batal, karena adanya pelarangan penggunaan surat kuasa mutlak dalam peralihan hak atas tanah dan bangunan. Pelarangan ini tercantum dalam Instruksi Menteri
Strategi Mengakuisisi Lahan oleh Perseroan Terbatas untuk Dibangun Proyek Properti
Cara PT Mengakuisisi Tanah Berstatus SHM Apabila PT akan mengakuisisi tanah berupa Sertifikat Hak Milik (SHM), maka tanah tersebut harus diubah terlebih dahulu status haknya menjadi Hak Guna Bangunan (HGB). Karena menurut Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar
Cara Mengurus Sertipikat Induk Atas Nama PT Dari SHM
Sertifikat tanah atas nama pengembang berbadan hukum berbentuk HGB Tanah yang akan dikembangkan menjadi proyek properti harus dibuatkan terlebih dahulu sertipikat induknya. Karena developer properti berbentuk badan hukum perseroan terbatas (PT) maka sertipikat induk itu harus atas nama PT tersebut.