Tentang UUPA Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria atau yang lebih dikenal dengan UUPA merupakan kitab suci masalah pertanahan di Indonesia. Banyak kalangan yang berpendapat bahwa UUPA merupakan salah satu karya masterpiece anak bangsa Indonesia
Strategi Mengelola Keuangan Proyek Properti
Pintar mengelola keuangan proyek bertujuan untuk memenuhi modal proyek dan dapat mengelola modal yang sudah didapatkan dengan sebaik-baiknya. Jika modal didapatkan dengan cara berhutang dari perorangan ataupun lembaga keuangan, maka anda harus sanggup mengelola hutang tersebut dan membayarnya sesuai dengan
Yang Didukung Bank Adalah Calon Nasabah Bankable, Tidak Cukup Feasible
Feasible dan bankable sering digunakan untuk calon nasabah pelaku UKM. Penjelasan sederhana dari Feasible adalah layak usaha, sedangkan bankable adalah layak kredit dari bank. Banyak UKM Feasible namun tidak Bankable, artinya secara usaha layak, namun secara kredit perbankan tidak memenuhi
Bagaimana Cara Mengecek Keabsahan Tanah Girik?
Bagaimana mengecek keaslian tanah girik? Pertanyaan ini sering sekali diajukan oleh peserta workshop Developer Properti untuk Pemula yang saya adakan. Selain itu, sering juga pertanyaan tersebut saya dapatkan di channel Youtube dan form pertanyaan di blog asriman.com ini. Mengecek tanah
Revisi Surat Nomor UM.01.11-Dp/61 tentang Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Pembiayaan Perumahan Tahun 2018
Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan telah mengirimkan surat kepada semua bank pelaksana subsidi pembiayaan. Isi dari surat tersebut adalah tentang syarat-syarat dicairkannya Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi konsumen perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Contoh dan Cara Menghitung BPHTB pada Jual Beli
Bagaimana Cara Menghitung Pajak Pembeli atau BPHTB dalam Proses Jual Beli Properti? Besarnya BPHTB yang tertagih pada tiap-tiap transaksi jual beli properti adalah sebesar: 5% x (NPOP – NPOPTKP) Dimana NPOP adalah Nilai Perolehan Objek Pajak. NPOP ini bisa juga
Tapera; Harapan Baru Karyawan Memiliki Rumah yang Layak
Tapera atau Tabungan Perumahan Rakyat adalah penyimpanan yang dilakukan oleh peserta Tapera secara periodik dalam jangka waktu tertentu yang mana simpanan tersebut hanya dapat dimanfaatkan untuk pembiayan perumahan dan atau dikembalikan berikut hasil pemupukannya setelah kepesertaannya berakhir. Tentang Tapera diatur
Apa yang Dimaksud dengan Tapera, Pesertanya, dan Besar Iurannya
Tapera diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Tabungan Perumahan, lalu tentang aturan pelaksanaannya diatur dalam PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang sudah ditandatangani oleh presiden pada tanggal 20 Mei 2020. Dimana