Kepmen ATR/BPN No. 6 Tahun 1998 Negara melarang masyarakat memecah tanah Sertifikat Hak Milik (SHM) lebih dari 5 bidang. Dimana pelarangan tersebut termaktub di dalam Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 1998, tentang Pemberian Hak Milik
Ini Dia Panduan Meningkatkan HGB Menjadi SHM
Orang lebih senang memegang sertifikat bukti kepemilikan atas tanah bangunannya dalam bentuk Seritifkat Hak Milik (SHM) dibandingkan dengan Hak Guna Bangunan (HGB) atau Hak Pakai (HP) Karena dengan memiliki SHM maka tidak ada batas kepemilikan waktu terhadap sertifikat tersebut, berbeda
Cara Membeli Tanah Sawah SHM Sebagian yang Sedang Menjadi Jaminan Hutang Di Bank
Untuk membeli tanah sawah yang sudah sertifikat hak milik atau SHM secara sebagian langkahnya amat sederhana. Langkah yang harus dilakukan adalah pecah dulu sertifikatnya ke Badan Pertanahan Nasional atau BPN sesuai dengan luasan yang akan dibeli. Misalnya luas tanah total
Mengapa Legalitas Lahan Untuk Perumahan Lebih Baik SHGB an Perusahaan?
Kenapa harus HGB jika bisa SHM Saya baru saja kedatangan tamu, teman lama yang sekarang menjadi developer. Proyek perdana dia di Cianjur seluas 8.000 m2 dengan perijinan atas nama perusahaan, namun sertifikat sudah pecah dalam bentuk SHM perorangan an
Apa Beda Pendanaan Crowdfunding Syariah Dengan Bank?
Prinsip 5C dalam penyaluran kredit Prinsip usaha pembiayaan atau Lending pada dasarnya sama. Perusahaan pembiayaan termasuk bank dalam penyaluran pinjaman mengenal dengan prinsip 5C (caracter, capacity, capital, collateral dan conditional). Dengan demikian baik crowdfunding syariah (sebagai contoh kita ambil Dana
Pentingnya Menguasai Product Knowledge bagi Tenaga Marketing
Penguasaan terhadap product knowledge (PK) amat penting dipunyai oleh seorang tenaga marketing. Karena dengan menguasai product knowledge-lah seorang tenaga marketing sanggup meyakinkan orang lain untuk membeli apa yang dijualnya. Dengan menguasai PK ia dapat menceritakan dan menyampaikan tentang produk yang
Bagaimana Cara Menghadapi Peraturan Pemecahan 5 Bidang Tanah untuk Memecah Sertifikat?
Negara mengatur kepemilikan tanah dengan status Sertifikat Hak Milik (SHM), dimana masyarakat hanya boleh memiliki maksimal 5 (lima) bidang saja atau dengan luas keseluruhan kepemilikan SHM tersebut tidak lebih dari 5000 m2 (Lima ribu meter persegi). Pengaturan tentang batasan pemecahan
Tentang Developer Properti yang Belum Banyak Dipahami Orang
Pemahaman orang bahwa bisnis properti sebagai developer adalah membangun perumahan, apartemen atau perkantoran, gudang atau jenis properti lainnya. Kelihatannya sederhana, langkahnya mudah, miliki tanah lalu bangun dan jual. Tahapannyapun mudah seperti sering dilihat, pasarkan saja dulu walahpun produk fisiknya belum