PMK NOMOR 81/PMK.010/2019 Tentang Batasan Rumah Umum, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa dan Pelajar, serta Perumahan Lainnya, yang atas Penyerahannya Dibebaskan dari Pengenaan PPN

Pasal 1 (1) Atas penyerahan rumah umum, pondok boro, asrama mahasiswa dan pelajar serta perumahan lainnya dibebaskan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai. (2) Rumah umum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan rumah sederhana dan rumah sangat sederhana sebagaimana dimaksud dalam

Strategi Jitu Memasarkan Properti

Memasarkan perlu strategi jitu Tidak ada kata sulit untuk menjual sebuah properti, sepanjang Anda menguasai teknik dan strategi dalam pemasaran properti tersebut. Terlebih ceruk pasar properti begitu luas dengan tingkat kebutuhan setiap tahunnya yang terus bertambah. Karena dalam pemasaran properti