Apakah tanah eigendom verponding itu? Saat ini masih banyak tanah-tanah yang memiliki alas hak berupa Eigendom Verponding. Apa itu Eigendom Verponding? Dalam hukum pertanahan Indonesia dapat diartikan bahwa EV adalah hak tanah yang berasal dari hak-hak Barat. Tapi sebenarnya EV
Pola Kerjasama Developer dengan Investor Patungan
Bisnis developer properti terbuka untuk siapapun Open source, ya itulah kata yang tepat untuk menggambarkan kondisi kekinian bisnis properti, terutama bagi pelaku sebagai developer. Developer perumahan yang lazim disebut developer, kini banyak dimasuki oleh pelaku baru dengan berbagai background bisnis.
Siapa yang Menanggung Biaya Akta PPAT
Ketika terjadi transaksi jual-beli atas tanah dan bangunan maka transaksi tersebut dilaksanakan dengan menandatangani Akta Jual Beli (AJB) dengan akta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Atas akta tersebut PPAT berhak mendapatkan fee atau honorarium. Besarnya paling banyak 1% dari jumlah
Penerbitan IMB Setelah Masa Berlaku PBG, Hal-Hal yang Harus Dipahami
Terdapat keluhan dari anggota atas terhentinya proses di aplikasi Sikumbang. Upload dokumen perijinan berupa IMB ditolak akibat dari berubahnya kebijakan ke PBG. Berdasarkan foto IMB yang di kirim ke saya, Surat Keputusannya namanya bukan IMB, tapi bernama Persetujuan Bangunan Gedung
Syarat Permohonan PKS ke Bank yang Musti Di-upgrade
Beberapa member DEPRINDO curhat bahwa ketika mereka mangajukan PKS ke bank, pihak bank menyodorkan selembar kertas yang berisi persyaratan yang musti dipenuhi oleh developer. Ketika dilihat ada beberapa persyaratan tersebut yang sudah tidak berlaku, diantaranya Izin Prinsip, Izin Lokasi, IPPT,
Begini Cara Mengurus Rumah Lama yang Belum Punya IMB atau PBG
Cek peruntukan atau zonasi lokasi Seorang teman akan membeli rumah di bilangan Jakarta Barat. Rumah tersebut sudah tua dan tidak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB. (Sekarang IMB sudah digantikan dengan PBG). Saya sarankan dia terlebih dahulu men-cek peruntukan lokasi
Tanggungjawab Developer Jika Apartemen yang Dibangunnya Rusak dan Mengakibatkan Kerusakan Harga Benda, Cacat Seumur Hidup atau Ada yang Meninggal
Tentang tanggungjawab developer terhadap bangunannya diatur dalam UU No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. Dan diubah sebagian pasal-pasalnya oleh Undang-Undang Cipta Kerja yaitu UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dimana di dalam undang-undang tersebut diatur bahwa terdapat
Kalau Belum Siap Bikin PT Untuk Menjadi Developer, Orang Perorangan Saja Dulu
Untuk menjadi pengembang properti memang idealnya mendirikan PT (Perseroan Terbatas) karena PT memang ditujukan untuk berbisnis. PT ada undang-undang tersendiri yang mengatur, yaitu UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Tentang PT (badan hukum) dan hubungannya dengan kepemilikan tanah