Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Syariah adalah kredit pemilikan rumah yang sesuai dengan Syariat Islam. KPR Syariah ini bisa berupa pembiayaan jangka pendek, menengah, atau panjang untuk rumah baik bekas maupun baru. Produk KPR syariah disediakan oleh bank syariah atau
Penjelasan Tentang Terbitnya PP No. 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Permukiman
Untuk mencapai tujuan negara yang menjamin hak warga negara untuk hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana tercantum pada Pasal 28H Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 1
Pengertian-Pengertian Pada PP No. 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah
Pendaftaran tanah adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah secara terus menerus, berkesinambungan dan teratur, meliputi pengumpulan, pengolahan, pembukuan, dan penyajian serta pemeliharaan data fisik dan data yuridis, dalam bentuk peta dan daftar, mengenai bidang-bidang tanah dan satuan-satuan rumah susun,
Azas Pembangunan Perumahan dan Kawasan Permukiman: Kesejahteraan
Dalam UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman ditetapkan bahwa ada 12 asas dalam melaksanakan pembangunan peruamahan dan kawasan permukiman. Asas yang pertama adalah kesejahteraan. Dimana asas kesejahteraan ini mengandung pengertian bahwa pembangunan perumahan dan kawasan permukiman
Kapan Waktu Ideal untuk Memulai Pemasaran Proyek Perumahan?
Di kelas workshop yang saya adakah sering sekali peserta menanyakan ini, kapan kita bisa memulai pemasaran sebuah proyek perumahan. Selalu saya jawab bahwa pemasaran (marketing) itu luas sekali cakupannya. Intinya pemasaran itu adalah membuat orang tahu proyek kita. Oleh karena
Bolehkan Seorang Developer Menjual Tanah Kaveling?
Tentang boleh tidaknya developer menjual tanah kaveling ini diatur dalam UU No. 1 Tahun 2011 tantang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Dimana apabila developer melanggar akan ada sanksi pidana. Sanksi pidana berupa denda dan atau penjara. Oleh karena itu tentang larangan
Gempita Developer Menyambut Bebas PPN dan BPHTB
Entah dari mana awalnya, entah siapa yang memulai beredar semacam flyer di grup-grup WA yang menyatakan bahwa beberapa pajak dalam pembelian properti akan dihapuskan. Pajak-pajak tersebut adalah PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan).
Bank Sangat Menyukai Agunan Berupa Properti
Ketika seseorang membutuhkan modal untuk usahanya maka salah satu cara untuk mendapatkan pembiayaan adalah dengan meminjam kepada lembaga pembiayaan seperti perbankan. Bank bersedia memberikan pinjaman dengan berbagai syarat, salah satunya adanya agunan atau collateral. Dan jaminan yang paling disukai oleh