Marketing adalah ujung tombak kesuksesan proyek properti Sukses pemasaran merupakan syarat mutlak sebuah proyek berjalan lancar. Ya, ngga salah kata banyak orang bahwa pemasaran adalah ujung tombak kesuksesan sebuah bisnis tak terkecuali di bidang properti. Jika pemasaran terkendala maka proyek
Begini Cara Mengurus Rumah Lama yang Belum Punya IMB atau PBG
Cek peruntukan atau zonasi lokasi Seorang teman akan membeli rumah di bilangan Jakarta Barat. Rumah tersebut sudah tua dan tidak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB. (Sekarang IMB sudah digantikan dengan PBG). Saya sarankan dia terlebih dahulu men-cek peruntukan lokasi
Memahami Hak Tanggungan, Sertifikat Hak Tanggungan, Roya dan Prosesnya
UU No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Menurut Undang-Undang No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah atau yang lebih dikenal sebagai UU Hak Tanggungan, Hak Tanggungan adalah hak jaminan yang dibebankan
Inilah Kenapa Dirimu Perlu Mempersiapkan Modal Awal Proyek Untuk 6 Bulan Pertama
Ketika akan memulai sebuah proyek properti, katakanlah proyek perumahan skala kecil, dirimu perlu mempersiapkan modal awal. Karena sebuah proyek properti mutlak butuh modal awal. Modal awal tersebut diantaranya untuk persiapan proyek, perizinan dan overhead. Persiapan proyek Persiapan proyek membutuhkan uang
Begini Cara Menerapkan Gimmick Marketing Free Biaya-Biaya, BPHTB dan PPN
Saat ini banyak developer yang menerapkan strategi marketing free biaya-biaya, free BPHTB, dan free PPN. Biaya-biaya dalam pembelian rumah dari developer adalah biaya Notaris dan biaya KPR bank. Sementara BPHTB dan PPN adalah pajak-pajak yang timbul karena transaksi jual beli
Jika Ingin Memecah Tanah Sendiri Menjadi Banyak Bidang Bagaimana Langkahnya?
Mungkin saja ada seseorang memiliki sebidang tanah yang cukup luas, kemudian ia ingin memecah bidang tanah tersebut menjadi banyak. Misalnya menjadi 20 bidang. Jika tanah tersebut memiliki jenis hak SHM (Sertifikat Hak Milik), maka untuk memecah bidang menjadi 20 bidang
Begini Aturannya Orang Asing Atau WNA Membeli Rumah Dan Apartemen Di Indonesia
Orang asing diperbolehkan membeli rumah dan apartemen di Indonesia dengan syarat WNA tersebut memiliki dokumen keimigrasian sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dokumen keimigrasian tersebut diantaarnya visa, paspor, atau izin tinggal yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang. Jenis sertifikat yang
Ini Dia Aturan Tentang Perolehan Dan Harga Rumah Tempat Tinggal Untuk Orang Asing Setelah UU Cipta Kerja Disahkan
Ini Petunjuk Pelaksanaan Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1241/SK-HK.02/09/2022 tentang Perolehan dan Harga Rumah Tempat Tinggal/Hunian Untuk Orang Asing. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 187 ayat (2) Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan