Lelang adalah salah satu cara untuk menjual properti, di samping cara menjual secara konvensional yang sama-sama sudah dipahami bersama. Lelang bisa dengan cara lelang sukarela (non eksekusi) bisa juga dengan cara lelang eksekusi. Lelang sukarela dilakukan apabila memang pemilik properti
Cara Menjual Kembali Perumahan Subsidi yang Sudah Dibeli
Pengertian perumahan subsidi Sebelum mengupas lebih jauh tentang cara menjual kembali perumahan subsidi, terlebih dahulu harus kita ketahui apa yang dimaksud dengan perumahan bersubsidi. Secara singkat dapat dijelaskan bahwa perumahan bersubsidi adalah salah satu program dari pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan