Fee Pejabat Pembuat Akta Tanah dalam setiap transaksi maksimal 1% dari nilai yang tertera di dalam akta. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 24 TAHUN 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 Tentang Peraturan Jabatan Pejabat
Sumber-Sumber Listing untuk Professional Broker
Sebagai seorang professional broker, wajib hukumnya bagi Anda memiliki banyak properti untuk dijual, yang dalam istilah broker property disebut listingan. Listingan harus ditambah dan di-update tiap hari. Semakin banyak listingan maka semakin besar pula peluang anda untuk berhasil terjadi penjualan
Contoh dan Cara Menghitung BPHTB pada Tanah Warisan
Bagaimana Cara Menghitung BPHTB pada Proses Baliknama Tanah Warisan/Turun Waris Sebagaimana perolehan hak berdasarkan jual beli, perolehan hak atas tanah dan bangunan karena warisanpun dikenakan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB. Karena para ahli waris memperoleh hak
Pentingnya Aspek Pasar Dalam Penyusunan Studi Kelayakan Proyek Properti
Aspek pasar adalah inti dari penyusunan Studi Kelayakan Proyek, karena permintan pasar terhadap produk merupakan dasar untuk menyediakan produk. Oleh karena itu studi mengenai Aspek Pasar bertujuan untuk mengetahui besarnya permintaan terhadap produk yang akan disediakan dan menempatkan produk yang
Jika Transaksi Dengan PPJB Sertifikat Dipegang Siapa?
Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dilakukan apabila pembayaran dari pembeli kepada penjual tidak langsung lunas ketika transaksi terjadi. Pembayaran tidak langsung lunas disebabkan oleh berbagai macam, mungkin saja si pembeli memang belum sanggup melunasi atau karena legalitas yang belum memungkinkan terjadi
Memahami Hard Cash, Installment, KPR dan Balloon Payment dan Syarat-Syaratnya
Ada beberapa cara pembelian rumah yang bisa disepakati antara konsumen dan developer, yaitu: Dengan cara tunai atau cash keras, tunai bertahap atau cicilan kepada developer atau installment, KPR, dan dengan skema ballon payment. Pembayaran dengan Cara Tunai atau Cash Keras
Berapa Biaya Membuat Sertifikat Dari Tanah Girik?
Biaya membuat sertifikat dari tanah girik terdiri dari biaya pengukuran, permohonan SK Hak atau biaya Panitia A dan Biaya Pendaftaran. Biaya untuk membuat sertifikat tanah ini diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 128 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis
Bagaimana Cara Memecah Girik?
Instansi yang menerbitkan girik sudah tidak ada Apakah girik bisa dipecah? Jawabnya adalah tidak bisa. Kenapa? Karena instansi yang menerbitkan girik itu sudah tidak ada lagi. Dulu girik diterbitkan oleh Djawatan Pajak Daerah yang mengeluarkan bukti pembayaran pajak dengan nama