Dengan adanya Undang-undang Cipta Kerja atau UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau Omnibus Law Cipta Kerja, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sudah resmi dihapus. Sebagai gantinya, sekarang ada ketentuan baru yakni Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Apa yang dimaksud
Begini Langkah-langkah Pembangunan Fisik Proyek
Setelah semua proses perijinan dilalui tibalah saatnya pembangunan fisik proyek. Pembangunan fisik proyek dimulai dari pekerjaan persiapan seperti pembersihan lahan, cut and fill, pengurukan dan pekerjaan lain-lain. Pekerjaan pembersihan lahan wajib hukumnya, besar biaya dan lamanyanya pekerjaan ini tergantung kondisi
Cara Menghitung PPh dan BPHTB Rumah Subsidi
Pajak transaksi jual beli Setiap transaksi jual beli tanah dan atau tanah dan bangunan, dikenakan pajak-pajak. Ada pajak yang wajib dibayarkan oleh penjual dalam bentuk Pajak Penghasilan (PPh) dan ada juga pajak yang tertagih kepada pembeli, yang dikenal sebagai Bea
Tips Sukses Menjadi Investor Properti
Menjadi investor properti memerlukan kejelian dalam memilih properti. Kejelian ini dibutuhkan supaya kita mendapatkan properti yang tepat, dimana properti yang tepat akan memberikan arus kas positif. Intinya adalah bagaimana caranya Anda sebagai investor mendapatkan properti yang di bawah harga pasar,
Strategi Menjual; Berikan Passive Income kepada Konsumen
Salah satu strategi promosi yang bisa dirimu praktekkan dalam menjual produk properti adalah dengan cara mengiming-imingi konsumen dengan passive income atau ada uang yang akan didapatkan konsumen nantinya ketika rumahnya sudah jadi. Bagaimana mempraktekkan strategi ini? Caranya mudah, yaitu dengan
Contoh Surat Kuasa Untuk Menjual Untuk Developer
Seperti perikatan perdata lainnya Surat Kuasa Untuk Menjual juga tunduk kepada KUHPer. Surat Kuasa Untuk Menjual ini sama dengan perjanjian sehingga syarat sahnya Surat Kuasa Untuk Menjual sama dengan syarat sahnya perjanjian secara umum. Syarat sahnya Surat Kuasa Untuk Menjual
PPJB Lunas, PPJB Tidak Lunas Dan Posisi Pentingnya Dalam Proses Jual Beli
Perjanjian Pengikatan Jual Beli Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) adalah kesepakatan awal antara penjual dengan calon pembeli yang memperjanjikan akan dilakukannya transaksi jual beli atas suatu benda, pada umumnya benda tidak bergerak termasuk tanah dan tanah dan bangunan. PPJB sering
Proses Jual Beli Rumah Dalam Status PPJB atau Masa KPR
Pentingnya PPJB Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) adalah perikatan yang terjadi antara seseorang yang ingin menjual properti dengan seseorang yang berjanji untuk membelinya. PPJB dilakukan antara 2 subjek hukum, boleh berupa orang ribadi ataupun berupa badan hukum. Jika PPJB