Dalam proses jual beli properti (seperti rumah, tanah dan lain-lain) diperlukan biaya-biaya. Biaya-biaya tersebut ada yang resmi dibayarkan kepada negara atau pemerintah daerah dan ada juga biaya untuk pejabat yang melaksanakan jual beli tersebut yang bersifat negotiable. Biaya yang resmi
Fungsi sebuah Perjanjian Kredit
PK sebagai acuan Dalam hal kredit, Perjanjian Kredit (PK) merupakan acuan bersama antara kreditur dan debitur, dimana dalam PK tersebut dicantumkan hak dan kewajiban masing-masing pihak, termasuk sanksi jika debitur wanprestasi atau cidera janji. Wanprestasi-nya debitur adalah dia tidak sanggup
Beli Rumah Cash Keras Tapi Developer Ngga Mau PPJB. Nah Lho?
Pembeli sepakat membayar tunai Ini pertanyaan pembaca di blog asriman.com ini. Jadi begini kondisinya, ada seseorang akan membeli rumah kepada developer. Pembeli sudah sepakat akan membeli secara tunai dan sudah menyiapkan uangnya. Jika membeli tunai tetapi sertifikat belum selesai diurus,