Bukti kepemilikan berupa SPPT Karena sering menerima tawaran tanah dari pembaca blog atau kenalan, kadang saya mendapatkan tanah yang tidak ada alas haknya atau dalam bahasa umum bahwa tanah tersebut tidak ada surat-suratnya. Si pemilik mengakui bahwa yang mereka pegang
Panduan Cara Developer Mengakuisisi Lahan Sampai Pemecahan Sertifikat
Ada beberapa langkah yang harus dilalui seorang developer dalam mengakuisi lahan atau membeli tanah. Langkah pertama adalah membeli tanah dari penduduk, kemudian memohonkan sertifikat hak guna bangunan atas nama PT developer. Lalu dilanjutkan dengan membuat perencanaan dan perijinan yang muaranya
Mengurus Legalitas Tanah Girik di Kantor Desa atau Kelurahan
Tanah girik adalah tanah yang belum didaftarkan ke negara sehingga tanah tersebut belum bersertifikat. Ada juga yang mengatakan bahwa tanah girik adalah tanah hak milik adat. Walaupun pengertian ini tidak sepenuhnya benar. Karena tidak semua tanah yang masih girik merupakan
Bagaimana Cara Jual Beli Tanah Girik Di Notaris
Girik adalah bukti pembayaran pajak bukan bukti kepemilikan Tanah girik adalah tanah yang belum disertifikatkan atau tanah yang belum didaftarkan ke negara melalui kantor pertanahan setempat. Tanah girik ini sering juga dikatakan adalah tanah hak milik
Pentingnya Mengukur Ulang Tanah Yang Akan Dibeli
Ketika akan mengakuisisi lahan untuk dijadikan proyek properti mengukur lokasi secara langsung sangat penting untuk dilakukan. Tujuannya adalah untuk mengetahui luas sebenarnya tanah tersebut. Karena kerap terjadi bahwa luas tanah sebenarnya sering berbeda dengan luas tanah seperti yang tercantum dalam
Mungkinkah Sertifikat Tanah Ganda?
Sertifikat ganda Kemungkinan adanya sertifikat ganda karena memang ada niat yang disengaja oleh oknum tertentu yang bertujuan untuk meraih keuntungan secara melawan hukum. Jika kondisi normal saat ini TIDAK MUNGKIN terjadi sertifikat ganda karena pensertifikatan tanah sudah dengan komputerisasi sehingga
Cara Mengurus Sertipikat Induk Atas Nama PT Dari SHM
Sertifikat tanah atas nama pengembang berbadan hukum berbentuk HGB Tanah yang akan dikembangkan menjadi proyek properti harus dibuatkan terlebih dahulu sertipikat induknya. Karena developer properti berbentuk badan hukum perseroan terbatas (PT) maka sertipikat induk itu harus atas nama PT tersebut.
Cara Memohonkan Sertifikat Jika Tidak Ada Surat-Surat Tanah
Jika menempati tanah tersebut sudah lebih dari 20 tahun Ada seseorang konsultasi tentang status tanah yang sudah ditempatinya dalam waktu yang lama, misalnya selama 25 tahun. Tetapi ia tidak punya surat-surat tanah tersebut. Selama ia menempati tanah tersebut juga tidak