Tanah Hak Milik yang ditelantarkan oleh pemiliknya bisa disita oleh negara. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar sebagai aturan pelaksanaan dari UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau Omnibus Law Cipta
Bagaimana Cara PT Membeli SHM? Kok Ngga Bisa Langsung AJB?
PT dilarang membeli tanah SHM Menurut hukum jual beli, tidak ada yang melarang sebuah Perseroan Terbatas (PT) membeli tanah berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM). Asalkan unsur dalam jual terpenuhi ya boleh boleh saja. Ada penjual, ada pembeli, ada objek yang
Apa yang Perlu Dipersiapkan untuk Menjadi Professional Broker
Seperti juga profesi lainnya, menjadi Professional Broker (PB) yang sukses membutuhkan kesiapan, baik dari internal diri kita sendiri maupun dari external. Tanpa persiapan yang bagus menjadi PB tidak memberikan hasil yang optimal. Sampai kapanpun jasa seorang PB akan selalu dibutuhkan,
Begini Cara Mengembangkan Proyek Properti Tanpa Bank
Akhir-akhir ini tren pengembangan properti tanpa melibatkan bank menguat. Baik pada saat pembelian lahan, membangun dan saat menjual. Pada saat pembelian lahan memang sedikit peluang seorang developer berhubungan dengan bank karena hanya ada satu produk bank yang bisa dimanfaatkan, yaitu
Beberapa Penyebab KPR Anda Ditolak
Kredit kepada nasabah merupakan penghasilan bagi bank KPR atau Kredit Pemilikan Rumah atau pembiayaan lainnya yang disalurkan kepada masyarakat merupakan sumber penghasilan bagi bank. Tanpa adanya kredit yang disalurkan kepada masyarakat ataupun kredit yang disalurkan kepada perusahaan yang membutuhkan modal
Hati-hati Jika Menerima Permintaan Rumah Ready Stock
Beberapa hari belakangan saya sering menerima konsultasi dari alumni workshop developer properti yang saya adakan. Isinya kira-kira begini; “Pak saya ada permintaan rumah 500 unit ready stock di area Jawa Barat, lokasinya terserah. Nanti jika sukses akan ada lagi permintaan
Sumber-Sumber Listing untuk Professional Broker
Sebagai seorang professional broker, wajib hukumnya bagi Anda memiliki banyak properti untuk dijual, yang dalam istilah broker property disebut listingan. Listingan harus ditambah dan di-update tiap hari. Semakin banyak listingan maka semakin besar pula peluang anda untuk berhasil terjadi penjualan
Jika Sudah Ada Surat Kuasa Untuk Menjual Apakah Pemberi Kuasa Perlu Hadir Ketika Penandatanganan AJB?
Pemberi kuasa tidak perlu hadir Jika sudah ada surat kuasa untuk menjual untuk penjualan tanah dan bangunan, maka pemberi kuasa tidak perlu lagi hadir ketika penandatanganan Akta Jual Beli. Yang hadir dan menandatangani AJB tersebut cukup si penerima kuasa saja.