Pendaftaran peralihan hak sertifikat atau yang lebih dikenal dengan istilah balik nama haruslah berdasarkan akta yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Akta PPAT tersebut bisa berupa Akta Jual Beli (AJB), Akta Tukar Menukar, Akta Hibah, Akta Pembagian Hak
Siapa yang Wajib Membayar Pajak Jika PBB Belum Dibaliknama?
Banyak ditemui di dalam lembar SPPT PBB (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan) bahwa subjek pajak yang namanya tertera berbeda dengan pemilik saat. Kemungkinannya adalah sebelumnya telah terjadi peralihan hak atas objek tersebut. Namun atas peralihan hak tersebut
Apakah Bisa Mengajukan Baliknama Sertifikat Jika Dasar Jualbeli Hanya Kuitansi atau Surat Jual Beli Di Bawah Tangan
Jika jual beli hanya berdasarkan kuitansi saja maka atas sertifikat objek jual beli tidak bisa diajukan baliknama. Hal ini diatur dalam Pasal 37 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Begini bunyinya: Peralihan hak atas
Bagaimana Proses Jual Beli Atas Sertifikat yang Belum Baliknama Dari Pemilik Sebelumnya
Kondisi ini kerap kali terjadi ketika akan mentransaksikan sebidang tanah atau tanah dan bangunan. Kondisinya adalah sertifikat atas tanah dan bangunan yang akan ditransaksikan belum dibaliknama ke atas nama pemilik sekarang. Jadi sertifikatnya masih atas nama pemilik lama. Pemilik sekarang
Kesalahan yang Sering Dilakukan Orang Sehingga Permohonan KPR-nya Ditolak
Banyak kesalahan-kesalahan yang umum dilakukan oleh orang dalam mengajukan KPR (Kredit Pemilikan Rumah). KPR disini maksudnya kredit pemilikan rumah kepada bank. Karena sekarang ini ada juga kredit pemilikan rumah kepada pengembang langsung. Kredit skema ini dibuat oleh developer properti syariah.
Tips Supaya KPR Disetujui Bank
Banyak kesalahan yang dilakukan masyarakat dalam pengajuan KPR (Kredit Pemilikan Rumah), sehingga aplikasi KPR sering ditolak. Kesalahan-kesalahan tersebut terjadi karena masyarakat pada umumnya tidak memahami cara kerja bank. Harus diketahui bahwa masing-masing bank memiliki persyaratan dan SOP (Standard Operating Procedure)
Partnership Pembelian Lahan untuk Proyek Properti
Dibutuhkan partner untuk membeli lahan untuk dibangun proyek-proyek properti. Seiring dengan kebijakan perusahaan kami yang lebih mengutamakan mengerjakan proyek-proyek properti dengan sistem kerjasama dengan pemilik lahan, maka dengan ini kami mengundang partner untuk membeli lahan untuk kemudian kami kerjakan proyeknya
Ketika Transaksi Jual Beli Rumah; Tandatangan Dulu atau Transfer Dulu?
Pertanyaan diatas merupakan sebuah kisah nyata. Silahkan lanjut dibaca… Jual beli atas benda tidak bergerak seperti tanah dan bangunan harus dibuat dengan akta yang dibuat oleh pejabat publik yang dikenal dengan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Di mana PPAT diangkat