Pendaftaran peralihan hak sertifikat atau yang lebih dikenal dengan istilah balik nama haruslah berdasarkan akta yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Akta PPAT tersebut bisa berupa Akta Jual Beli (AJB), Akta Tukar Menukar, Akta Hibah, Akta Pembagian Hak
Ini Dia Kelengkapan Legalitas Sebuah Proyek Properti
Sebuah proyek properti wajib memiliki kelengkapan legalitas atau keabsahan. Dimana secara garis besar legalitas sebuah proyek properti dibagi menjadi dua macam, legalitas subjektif dan legalitas objektif. Legalitas subjektif adalah subjek pelaksana sebuah proyek properti sementara legalitas objektif adalah legalitas yang
[WAJIB TAHU] Ini Dia Pihak Terkait yang Merupakan Stake Holder Dalam Pengembangan Sebuah Proyek Properti
Dalam pengembangan sebuah proyek properti banyak pihak terkait yang berkepentingan terhadap proyek. Kepentingan tersebut bisa berupa pembiayaan proyek, uang pemasukan pusat dan daerah, pekerjaan fisik, karyawan, legalitas, dan pembayaran lahan. Pembiayaan proyek Sebuah proyek properti membutuhkan modal untuk membiayai pembangunan.
Arsitek Yang Membuat Perencanaan dan Perancangan Rumah yang Tidak Memenuhi Standar Bisa Didenda Sampai 500 Juta
Seorang perencana, baik sebagai perseorangan atau badan hukum dapat dijatuhi sanksi adminstratif berupa denda apabila melakukan perencanaan dan perancangan rumah tidak memenuhi standar. Standar yang dimaksudkan di sini diatur dalam PP No. 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Cara Mudah Mencari Properti untuk Investasi
Mencari properti untuk investasi memang gampang-gampang susah, kadang kita sudah muter-muter seharian bahkan sampai berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan belum juga mendapatkan properti yang betul-betul menguntungkan untuk investasi. Kendalanya bisa saja memang amat jarang properti yang bagus untuk investasi atau informasi yang kita dapatkan
Apakah yang Dimaksud Dengan Tanah Girik? Bagaimana Cara Mengurusnya Menjadi Sertifikat?
Tanah girik adalah jenis tanah hak milik adat yang belum didaftarkan di negara. Sebenarnya tanah yang masih dalam kondisi girik ini harus diajukan sertifikat setelah UU No. 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria diundangkan. Tetapi karena berbagai hal, diantaranya karena
Begini Cara Menawarkan Perumahan Kepada Instansi Atau Konsumen Kolektif
Membuat penawaran langsung Menawarkan rumah secara kolektif kepada instansi atau konsumen kolektif lainnya dapat dilakukan dengan cara membuat penawaran langsung. Penawaran tersebut dibuat tertulis dan dan dilampirkan detil tentang perumahan. Detil tersebut diantaranya adalah nama perumahan, alamat lokasi, jumlah unit
Cara Membuat Surat Pemesanan Rumah
Surat Pemesanan Rumah (SPR) adalah langkah awal terjadinya penjualan. Karena di dalam SPR tercantum niat dari calon konsumen untuk membeli rumah yang disertai dengan pembayaran booking fee. Dengan adanya SPR dan pembayaran booking fee maka si konsumen sudah setuju dengan