PMK NOMOR 81/PMK.010/2019 Tentang Batasan Rumah Umum, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa dan Pelajar, serta Perumahan Lainnya, yang atas Penyerahannya Dibebaskan dari Pengenaan PPN

Pasal 1 (1) Atas penyerahan rumah umum, pondok boro, asrama mahasiswa dan pelajar serta perumahan lainnya dibebaskan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai. (2) Rumah umum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan rumah sederhana dan rumah sangat sederhana sebagaimana dimaksud dalam

Tips Desain Taman Minimalis Di Lahan Sempit

  Lahan yang sempit bukan penghalang untuk dapat memiliki taman yang indah. Dengan perencanaan yang detail dan perhitungan yang matang, sepetak tanah di pekarangan depan maupun belakang dapat diwujudkan menjadi sebuah taman yang indah untuk mempercantik keseluruhan bangunan rumah. Berikut