Pengaruh Covid19 terhadap bisnis properti Tak dipungkiri masih banyak pengembang yang merasa kesulitan menjalankan bisnisnya di tengah wabah Covid19 yang masih sedang berlangsung. Selain memang ada beberapa pengembang yang seperti tidak terpengaruh pandemi. Mereka yang terpengaruh pada umumnya adalah pengembang
Strategi Memasarkan Properti yang Efektif Bagi Broker Properti Pemula
Kesulitan dalam memasarkan properti sebenarnya tidak perlu terjadi mengingat pangsa pasar properti cukup besar dengan tingkat kebutuhan yang terus bertambah. Setiap saat hampir selalu ada orang-orang yang ingin menjual sekaligus membeli properti dengan berbagai bentuknya, seperti lahan, rumah, apartemen, dan
[TRUE STORY] Seni Negosiasi Dari Investor Kaya
Beberapa hari ini saya sibuk membantu nasabah bank tempat kantor saya bekerja yang mau masuk bisnis properti. Bicara modal, lebih dari cukup untuk memulai masuk bisnis properti yang pada dasarnya bisnis padat modal. Singkat cerita dia telah deal eksekusi proyek
Cara Benar Menjadi Agen Properti Profesional
Kebutuhan akan properti yang terus meningkat setiap tahunnya, market yang masih terbuka lebar, ditambah keuntungan yang cukup menggiurkan, sudah cukup menjadi alasan bagi siapapun untuk tertarik menggeluti bisnis sebagai agen properti. Bisa dibayangkan, jika dalam satu bulan bisa menjual rumah
Apa Beda Pendanaan Crowdfunding Syariah Dengan Bank?
Prinsip 5C dalam penyaluran kredit Prinsip usaha pembiayaan atau Lending pada dasarnya sama. Perusahaan pembiayaan termasuk bank dalam penyaluran pinjaman mengenal dengan prinsip 5C (caracter, capacity, capital, collateral dan conditional). Dengan demikian baik crowdfunding syariah (sebagai contoh kita ambil Dana
Ini yang Menjadi Daya Tarik Bisnis Properti: Penghasilannya Besar
Orang yang berbisnis properti memiliki penghasilan yang tergolong besar karena memang omset bisnisnya besar. Ini sangat logis bahwa sebuah bisnis yang beromset besar juga menghasilkan keuntungan yang besar. Bisnisnya mungkin saja sebagai seorang broker atau agen properti, investor, flipper atau
Penjelasan Tentang Terbitnya PP No. 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Permukiman
Untuk mencapai tujuan negara yang menjamin hak warga negara untuk hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana tercantum pada Pasal 28H Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 1
Inilah yang Dimaksud dengan Pembangunan Hunian Berimbang Sebagaimana Diatur Dalam PP No. 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Permukiman, Sebagai Turunan Dari UU Omnibus Law Cipta Kerja
Tentang hunian berimbang, tercantum di dalam Pasal 21 PP No. 12 Tahun 2021, yang berbunyi; Badan Hukum yang melakukan pembangunan Perumahan wajib mewujudkan Perumahan dengan hunian Berimbang. Tetapi pembangunan perumahan dengan konsep hunian berimbang ini tidak wajib bagi badan hukum